“Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap kritis dalam mengawasi jalannya proses hukum, tetapi tidak terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum memiliki kepastian,” ujarnya.

Secara formal, LPI menguatkan posisinya dengan menyerukan lima poin penyataan sikap resmi.

Poin pertama, menekankan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga kedaulatan negara, memperkuat persatuan nasional, serta menjalankan program-program strategis demi kesejahteraan rakyat.

Poin kedua, mendorong Polri untuk terus konsisten menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menegakkan hukum secara adil, profesional, transparan, dan tanpa diskriminasi.

LPI menuntut agar seluruh barang bukti diperiksa secara cermat dan siapapun yang terbukti bersalah diproses hukum tanpa kebal hukum, tanpa memandang pangkat, jabatan, maupun kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.

Poin kelima, LPI menolak keras segala bentuk penyalahgunaan kewenangan serta intervensi yang berpotensi merusak independensi penegakan hukum, sekaligus mendorong penguatan sistem pengawasan internal Polri demi mewujudkan institusi penegak hukum yang bersih dan berintegritas.