NADIKABAR.COM β Ada sesuatu yang tengah berubah dalam cara negara-negara Eropa memandang masa depan. Kawasan yang selama puluhan tahun menjadi simbol kemakmuran, kemajuan teknologi, demokrasi, dan stabilitas keamanan kini justru mengingatkan masyarakatnya untuk bersiap menghadapi kemungkinan krisis besar.
Pemerintah di sejumlah negara mulai menganjurkan warganya menyimpan cadangan makanan, air minum, obat-obatan, hingga perlengkapan darurat. Bahkan, panduan menghadapi perang yang dahulu identik dengan masa-masa kelam sejarah Eropa kembali diperkenalkan kepada masyarakat sipil.
Perkembangan ini menghadirkan sebuah ironi, yaitu ketika kekuatan ekonomi dan kemampuan militer semakin besar, rasa aman masyarakat justru menghadapi ketidakpastian. Kekhawatiran tersebut bukan sekadar retorika politik.
Pada 22 Oktober 2026, Pemerintah Inggris melalui Cabinet Office meluncurkan kampanye nasional Be Ready yang mendorong setiap rumah tangga mempersiapkan kebutuhan dasar setidaknya selama 72 jam. Jerman melalui Federal Office of Civil Protection and Disaster Assistance (BBK) dalam pedoman yang diperbarui pada Oktober 2025 menganjurkan kesiapsiagaan hingga sepuluh hari.
Swedia sejak 2024 memperkuat panduan In Case of Crisis or War, sementara Polandia pada September 2026 kembali meningkatkan kesiapan masyarakat menghadapi ancaman serangan udara.
Kebijakan tersebut memang tidak seluruhnya berkaitan dengan kemungkinan perang, tetapi juga mengantisipasi bencana alam, gangguan energi, serangan siber, dan lumpuhnya pelayanan publik. Namun, ketika sejumlah negara maju secara bersamaan memperkuat kesiapsiagaan sipil, muncul pertanyaan mendasar mengenai perubahan ancaman keamanan yang sedang mereka hadapi.
Situasi ini semakin menarik karena berlangsung di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik, perang RusiaβUkraina yang belum berakhir, serta perlombaan penguatan pertahanan di berbagai negara. Laporan Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI) yang diterbitkan pada April 2026 mencatat belanja militer global sepanjang 2025 mencapai 2,887 triliun dollar AS, tertinggi dalam catatan lembaga tersebut.
Pengeluaran militer Eropa bahkan meningkat 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Besarnya investasi pertahanan tersebut memperlihatkan bahwa kekhawatiran terhadap ancaman keamanan telah diterjemahkan menjadi kebijakan strategis dan keputusan anggaran.
Akan tetapi, di balik peningkatan kekuatan militer itu tersimpan paradoks yang patut direnungkan: mengapa negara-negara yang semakin kuat secara pertahanan justru merasa perlu mempersiapkan masyarakatnya menghadapi keadaan terburuk?
Bagi Indonesia, perkembangan tersebut tidak semestinya dipandang sebagai persoalan yang jauh dari kepentingan nasional. Dalam dunia yang semakin terhubung, ketegangan keamanan di Eropa dapat menjalar melalui perdagangan internasional, harga energi, rantai pasok pangan, stabilitas keuangan, hingga aktivitas industri.
Jarak geografis tidak lagi menjadi jaminan perlindungan dari dampak krisis global. Karena itu, alarm bahaya yang kini terdengar dari Eropa sesungguhnya merupakan peringatan bagi Indonesia untuk meninjau kembali makna ketahanan nasional.
Keamanan tidak cukup dimaknai sebagai kemampuan mempertahankan wilayah dan memperkuat persenjataan, tetapi juga sebagai kapasitas negara menjamin keberlangsungan kehidupan masyarakat ketika krisis datang.
Persoalannya bukan sekadar apakah perang besar akan terjadi, melainkan seberapa siap Indonesia melindungi rakyat, menjaga stabilitas ekonomi, dan mempertahankan fungsi pelayanan publik ketika tatanan keamanan dunia semakin sulit diprediksi.
Perubahan orientasi keamanan Eropa tidak dapat dilepaskan dari perang Rusia-Ukraina yang berlangsung sejak 24 Februari 2022. Konflik tersebut tidak hanya mengubah peta kekuatan militer, tetapi juga mengguncang keyakinan bahwa perang berskala besar di daratan Eropa telah menjadi bagian dari masa lalu.
Selama beberapa dekade setelah berakhirnya Perang Dingin, integrasi ekonomi, perluasan kerja sama regional, dan keberadaan NATO membentuk optimisme bahwa stabilitas dapat dipertahankan melalui saling ketergantungan ekonomi dan kekuatan pertahanan kolektif. Akan tetapi, perang Ukraina memperlihatkan bahwa hubungan ekonomi yang erat tidak selalu mampu mencegah konflik bersenjata.
Dalam perspektif geografi politik, ancaman tersebut memiliki dimensi keruangan yang sangat kuat. Negara-negara Baltik seperti Estonia, Latvia, dan Lithuania, bersama Polandia serta Finlandia, menghadapi sensitivitas keamanan yang berbeda dibandingkan negara-negara Eropa Barat. Kedekatan geografis dengan Rusia menjadikan wilayah perbatasan, infrastruktur energi, jaringan komunikasi, dan jalur transportasi sebagai kepentingan strategis yang harus dilindungi.
Keseriusan situasi tercermin dalam Preparedness Union Strategy yang diluncurkan Komisi Eropa pada 26 Maret 2025. Strategi tersebut memuat 30 langkah utama untuk memperkuat kesiapsiagaan kawasan, meliputi sistem peringatan dini, perlindungan infrastruktur vital, keamanan siber, koordinasi sipil-militer, pendidikan kesiapsiagaan, hingga penguatan cadangan kebutuhan strategis.
Uni Eropa juga mendorong agar masyarakat memiliki kemampuan bertahan secara mandiri sekurang-kurangnya selama 72 jam ketika menghadapi krisis.
Perubahan ini menunjukkan bahwa keamanan bukan lagi sekadar persoalan menjaga perbatasan negara. Keamanan juga menyangkut kemampuan pemerintah mempertahankan fungsi kehidupan masyarakat ketika sistem yang selama ini dianggap normal tiba-tiba terganggu.
Kekhawatiran geopolitik tersebut semakin menonjol dalam pertemuan Menteri Pertahanan Prancis, Jerman, Italia, Polandia, dan Inggris pada 26 Oktober 2026 di Paris. Melalui kelompok E5, kelima negara menyatakan bahwa Rusia merupakan ancaman paling serius dan berjangka panjang terhadap keamanan Euro-Atlantik.
Penilaian itu dikaitkan dengan perang Ukraina, dugaan sabotase, pelanggaran wilayah udara negara sekutu, dan meningkatnya ancaman hibrida.
Pernyataan bersama tersebut memperlihatkan bahwa negara-negara Eropa sedang memperkuat tanggung jawab pertahanannya sendiri, sekaligus mempertahankan hubungan strategis dengan Amerika Serikat melalui NATO.
Meski demikian, pembacaan terhadap situasi ini tetap memerlukan proporsionalitas. Pada 30 September 2026, Sekretaris Jenderal NATO Mark Rutte menegaskan bahwa tidak terdapat ancaman serangan Rusia yang segera terjadi terhadap wilayah NATO.
Pernyataan ini menempatkan persoalan secara lebih objektif, bahwa meningkatnya penilaian ancaman jangka panjang tidak sama dengan kepastian bahwa perang besar akan pecah dalam waktu dekat.
Dengan demikian, yang sedang berlangsung bukan semata kepanikan menghadapi kemungkinan perang, melainkan perubahan strategi keamanan dalam menghadapi ketidakpastian yang semakin kompleks.
Perubahan situasi keamanan global juga dapat dibaca dari meningkatnya pengeluaran militer dunia. Laporan SIPRI (2026) menunjukkan bahwa belanja militer global sepanjang 2025 mencapai 2,887 triliun dollar AS, meningkat 2,9 persen secara riil dibandingkan 2024.