Dari jumlah tersebut, impor Uni Eropa dari Indonesia mencapai 18,7 miliar euro, sedangkan ekspor Uni Eropa ke Indonesia sebesar 10,2 miliar euro. Uni Eropa juga menempati posisi sebagai mitra dagang terbesar keempat Indonesia dengan kontribusi sekitar 6 persen terhadap keseluruhan perdagangan nasional.
Hubungan ekonomi tersebut semakin strategis setelah Indonesia dan Uni Eropa menyelesaikan perundingan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) pada 23 September 2025.
Kesepakatan yang masih memerlukan tahapan hukum lanjutan itu membuka peluang penguatan perdagangan, investasi, dan integrasi rantai pasok. Namun, semakin luas hubungan ekonomi internasional, semakin besar pula kebutuhan untuk memahami berbagai risiko yang menyertainya.
Apabila ketegangan keamanan Eropa mengganggu kegiatan industri, perdagangan, maupun distribusi energi, Indonesia dapat menghadapi dampak melalui tekanan harga komoditas, biaya logistik, perubahan permintaan ekspor, dan volatilitas pasar keuangan.
Besarnya dampak tentu bergantung pada skala dan durasi krisis, struktur perdagangan, serta kemampuan pemerintah melakukan mitigasi. Karena itu, ketahanan nasional harus dirancang berdasarkan pemetaan risiko yang terukur, bukan semata reaksi terhadap perkembangan politik internasional.
Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki kerentanan geografis yang tidak sederhana. Distribusi pangan, energi, obat-obatan, dan kebutuhan industri sangat bergantung pada keberlangsungan konektivitas antarpulau.
Gangguan pada pelabuhan strategis, sistem kelistrikan, jaringan komunikasi, atau transportasi dapat memengaruhi pelayanan publik dan kegiatan ekonomi di berbagai wilayah.
Pengalaman Eropa memberikan pembelajaran bahwa kesiapsiagaan nasional harus dibangun secara terintegrasi. Pemerintah perlu memperkuat cadangan pangan dan energi, keamanan infrastruktur digital, ketahanan rantai pasok, serta kemampuan pelayanan kesehatan dalam menghadapi keadaan darurat.
Lebih dari itu, koordinasi antara kementerian, lembaga keamanan, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat perlu diarahkan pada kemampuan menghadapi krisis secara nyata.
Kesiapsiagaan tidak cukup diwujudkan melalui dokumen perencanaan, pembentukan satuan tugas, atau rapat koordinasi yang berulang, melainkan harus dapat diukur dari keberlangsungan pelayanan dan kecepatan pemulihan ketika terjadi gangguan.
Penguatan kapasitas masyarakat juga merupakan bagian penting dari ketahanan nasional. Pendidikan kesiapsiagaan, literasi risiko, sistem peringatan dini, dan pembentukan jejaring solidaritas sosial perlu dikembangkan sesuai karakteristik geografis serta kondisi sosial ekonomi setiap wilayah.
Namun, tanggung jawab kesiapsiagaan tidak boleh dialihkan sepenuhnya kepada masyarakat. Negara tetap berkewajiban memberikan perlindungan, terutama bagi kelompok rentan yang memiliki keterbatasan akses terhadap pangan, layanan kesehatan, informasi, dan sarana evakuasi.
Di bidang diplomasi, Indonesia perlu mempertahankan politik luar negeri bebas aktif dengan mengedepankan penghormatan terhadap kedaulatan negara, penyelesaian konflik secara damai, serta perlindungan warga sipil berdasarkan hukum internasional.
Di tengah meningkatnya persaingan kekuatan global, kemampuan menjaga hubungan konstruktif dengan berbagai pihak merupakan bagian dari upaya mempertahankan kepentingan nasional tanpa terjebak dalam polarisasi geopolitik.
Apa yang sedang berlangsung di Eropa sesungguhnya mencerminkan perubahan mendasar dalam tatanan keamanan global.
Kemajuan ekonomi, perkembangan teknologi, dan kekuatan pertahanan kolektif ternyata tidak sepenuhnya menghilangkan ketidakpastian. Ancaman terus berkembang, sementara kemampuan negara menjaga rasa aman masyarakat menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
Meningkatnya pengeluaran militer, bertambahnya korban sipil dalam perang Ukraina, serta meluasnya kebijakan kesiapsiagaan menunjukkan bahwa dunia sedang menghadapi tekanan keamanan yang serius. Namun, perkembangan tersebut tidak serta-merta berarti perang dunia akan segera terjadi.
Justru penting bagi negara-negara untuk menyeimbangkan penguatan pertahanan dengan diplomasi, pembangunan kesejahteraan, dan perlindungan masyarakat. Kesiapsiagaan yang baik seharusnya memperkecil risiko dan mencegah kepanikan, bukan menciptakan ketakutan baru yang memperburuk ketegangan.
Bagi Indonesia, peringatan dari Eropa perlu dibaca sebagai pelajaran tentang pentingnya membangun ketahanan nasional secara menyeluruh. Kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, keamanan energi, ketahanan pangan, perlindungan infrastruktur, serta keselamatan masyarakat merupakan bagian yang saling berkaitan.
Perdamaian memang tidak selalu dapat dijamin oleh kekuatan militer, tetapi tanpa kesiapan menghadapi krisis, masyarakat dapat menanggung akibat yang jauh lebih besar ketika stabilitas terganggu.
Pada akhirnya, yang membuat perkembangan di Eropa patut direnungkan bukan semata kemungkinan pecahnya perang besar, melainkan kenyataan bahwa negara-negara maju sekalipun mulai menyadari betapa rapuhnya rasa aman dalam dunia yang semakin tidak pasti.
Eropa sedang memberikan pelajaran bahwa kemakmuran tidak otomatis menghadirkan keamanan, kekuatan militer tidak selalu menjamin perdamaian, dan kemajuan teknologi tidak dengan sendirinya melindungi manusia dari krisis.
Bagi Indonesia, pesan tersebut menjadi pengingat bahwa ketahanan bangsa tidak cukup dibangun melalui kekuatan negara, tetapi juga melalui kemampuan menjaga keberlangsungan kehidupan masyarakat.
Sebab, ukuran tertinggi keamanan nasional bukanlah seberapa besar negara mampu menunjukkan kekuatannya, melainkan seberapa jauh negara mampu memastikan rakyatnya tetap terlindungi ketika ketidakpastian datang menguji.
Rasminto. Anggota Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) Provinsi DKI Jakarta dan Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI).