Angka tersebut merupakan tingkat pengeluaran militer tertinggi yang pernah dicatat SIPRI, sekaligus menandai kenaikan selama sebelas tahun berturut-turut.
Eropa menjadi salah satu kawasan dengan peningkatan paling menonjol. Belanja militer kawasan ini pada 2025 mencapai 864 miliar dollar AS, meningkat 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan, sepanjang periode 2016–2025, pengeluaran militer Eropa meningkat sekitar 102 persen.
Sementara itu, Rusia diperkirakan membelanjakan 190 miliar dollar AS untuk kepentingan militer pada 2025, setara sekitar 7,5 persen produk domestik bruto (PDB). Ukraina mengeluarkan sekitar 84,1 miliar dollar AS, atau kurang lebih 40 persen PDB. Angka tersebut memperlihatkan besarnya sumber daya ekonomi yang terserap untuk mempertahankan kemampuan perang.
Peningkatan ini juga tercermin dalam kebijakan NATO. Melalui KTT Den Haag pada Juni 2025, negara-negara anggota menyepakati komitmen investasi pertahanan dan keamanan sebesar 5 persen PDB pada 2035.
Dari jumlah tersebut, sedikitnya 3,5 persen diarahkan pada kebutuhan pertahanan inti dan hingga 1,5 persen untuk kebutuhan terkait pertahanan serta keamanan, termasuk perlindungan infrastruktur, keamanan siber, dan ketahanan sipil.
Laporan Tahunan NATO 2025 yang dipublikasikan pada 26 Maret 2026 juga mencatat peningkatan pengeluaran pertahanan negara-negara anggota Eropa dan Kanada sekitar 20 persen secara riil dibandingkan 2024.
Berbagai angka tersebut memperlihatkan bahwa persepsi ancaman telah diterjemahkan menjadi keputusan politik, anggaran, dan pembangunan kapasitas pertahanan. Akan tetapi, peningkatan belanja militer juga menyimpan paradoks.
Di satu sisi, penguatan kemampuan pertahanan diperlukan untuk menjaga kedaulatan dan membangun daya tangkal. Di sisi lain, persaingan persenjataan yang berlangsung tanpa penguatan diplomasi berisiko memperbesar ketegangan serta menciptakan tekanan terhadap anggaran publik.
Persoalan mendasarnya adalah apakah meningkatnya kekuatan militer selalu berbanding lurus dengan meningkatnya rasa aman masyarakat? Dalam kajian keamanan kontemporer, kekuatan negara tidak cukup diukur dari kemampuan tempur dan jumlah persenjataan.
Keamanan juga berkaitan dengan kemampuan menjaga stabilitas ekonomi, menjamin ketersediaan pangan dan energi, melindungi infrastruktur vital, serta mempertahankan akses masyarakat terhadap pelayanan dasar.
Negara dengan anggaran pertahanan besar belum tentu memiliki ketahanan yang memadai apabila sistem kesehatan rapuh, pasokan energi mudah terganggu, atau masyarakat tidak memiliki kesiapan menghadapi keadaan darurat.
Karena itu, pembangunan kemampuan pertahanan perlu ditempatkan dalam kerangka keamanan nasional yang lebih luas, bukan semata sebagai perlombaan meningkatkan kekuatan militer.
Perang di Ukraina memberikan gambaran nyata mengenai bagaimana konflik bersenjata dapat menghancurkan kehidupan masyarakat jauh melampaui wilayah pertempuran.
Laporan United Nations Human Rights Monitoring Mission in Ukraine yang diterbitkan pada 15 Oktober 2026 mencatat sedikitnya 328 warga sipil meninggal dunia dan 2.105 lainnya terluka sepanjang September 2026. Jumlah keseluruhan korban tersebut meningkat sekitar 85 persen dibandingkan September 2025.
Sepanjang Januari hingga September 2026, PBB mencatat sedikitnya 2.570 warga sipil meninggal dunia dan 15.211 mengalami luka-luka. Jumlah korban sipil dalam sembilan bulan tersebut meningkat sekitar 59 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Data ini menunjukkan bahwa peperangan berkepanjangan bukan hanya persoalan perebutan wilayah dan pertarungan kekuatan militer. Konflik juga mengakibatkan penderitaan manusia yang berlangsung secara terus-menerus, termasuk terhadap penduduk yang tidak terlibat dalam pertempuran.
Ancaman semakin kompleks ketika serangan diarahkan terhadap infrastruktur energi, transportasi, komunikasi, dan fasilitas publik. Kerusakan pembangkit listrik dapat melumpuhkan pelayanan rumah sakit, menghentikan distribusi air bersih, serta mengganggu kegiatan ekonomi.
Serangan siber dapat menghambat sistem perbankan dan layanan pemerintahan tanpa harus melibatkan pertempuran terbuka.
Dalam konteks ini, konsep human security atau keamanan manusia menjadi semakin relevan. Keamanan tidak hanya menyangkut kemampuan negara mempertahankan wilayah, tetapi juga kewajibannya melindungi keselamatan, penghidupan, dan martabat masyarakat.
Dimensi tersebut semakin penting ketika ancaman keamanan berubah menjadi persoalan ekonomi. Sebelum perang Rusia-Ukraina, Rusia memasok sekitar 45 persen kebutuhan impor gas Uni Eropa pada 2021.
Menurut data Komisi Eropa yang dipublikasikan pada 2026, kontribusi tersebut telah menurun menjadi sekitar 12 persen pada 2025. Volume impor gas Rusia menyusut dari sekitar 152 miliar meter kubik pada 2021 menjadi 36 miliar meter kubik pada 2025.
Perubahan itu menunjukkan upaya Eropa mengurangi ketergantungan energi terhadap Rusia. Namun, diversifikasi sumber energi juga menghadirkan tantangan baru berupa ketergantungan pada pasar internasional, biaya logistik, dan fluktuasi harga.
Situasi tersebut menegaskan bahwa dalam dunia yang saling terhubung, ancaman keamanan dapat bergerak melintasi batas negara melalui perdagangan, energi, teknologi, dan sistem keuangan. Konflik militer di satu kawasan dapat menimbulkan tekanan ekonomi terhadap masyarakat yang berada ribuan kilometer dari pusat peperangan.
Dengan demikian, rasa aman masyarakat tidak lagi dapat dipisahkan dari kemampuan negara mengelola ketergantungan ekonomi dan kerentanan infrastruktur strategis.
Bagi Indonesia, meningkatnya kewaspadaan negara-negara Eropa merupakan perkembangan yang perlu dipahami secara strategis. Jarak geografis yang jauh dari pusat konflik tidak berarti Indonesia sepenuhnya terbebas dari konsekuensi ketegangan geopolitik global.
Keterhubungan ekonomi Indonesia dengan Eropa cukup signifikan. Data Komisi Eropa mengenai perdagangan tahun 2025 menunjukkan bahwa nilai perdagangan barang Indonesia-Uni Eropa mencapai 28,9 miliar euro.