NADIKABAR.COM β€” Ada sesuatu yang tengah berubah dalam cara negara-negara Eropa memandang masa depan. Kawasan yang selama puluhan tahun menjadi simbol kemakmuran, kemajuan teknologi, demokrasi, dan stabilitas keamanan kini justru mengingatkan masyarakatnya untuk bersiap menghadapi kemungkinan krisis besar.

Pemerintah di sejumlah negara mulai menganjurkan warganya menyimpan cadangan makanan, air minum, obat-obatan, hingga perlengkapan darurat. Bahkan, panduan menghadapi perang yang dahulu identik dengan masa-masa kelam sejarah Eropa kembali diperkenalkan kepada masyarakat sipil.

Perkembangan ini menghadirkan sebuah ironi, yaitu ketika kekuatan ekonomi dan kemampuan militer semakin besar, rasa aman masyarakat justru menghadapi ketidakpastian. Kekhawatiran tersebut bukan sekadar retorika politik.

Pada 22 Oktober 2026, Pemerintah Inggris melalui Cabinet Office meluncurkan kampanye nasional Be Ready yang mendorong setiap rumah tangga mempersiapkan kebutuhan dasar setidaknya selama 72 jam. Jerman melalui Federal Office of Civil Protection and Disaster Assistance (BBK) dalam pedoman yang diperbarui pada Oktober 2025 menganjurkan kesiapsiagaan hingga sepuluh hari.

Swedia sejak 2024 memperkuat panduan In Case of Crisis or War, sementara Polandia pada September 2026 kembali meningkatkan kesiapan masyarakat menghadapi ancaman serangan udara.

Kebijakan tersebut memang tidak seluruhnya berkaitan dengan kemungkinan perang, tetapi juga mengantisipasi bencana alam, gangguan energi, serangan siber, dan lumpuhnya pelayanan publik. Namun, ketika sejumlah negara maju secara bersamaan memperkuat kesiapsiagaan sipil, muncul pertanyaan mendasar mengenai perubahan ancaman keamanan yang sedang mereka hadapi.

Situasi ini semakin menarik karena berlangsung di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik, perang Rusia–Ukraina yang belum berakhir, serta perlombaan penguatan pertahanan di berbagai negara. Laporan Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI) yang diterbitkan pada April 2026 mencatat belanja militer global sepanjang 2025 mencapai 2,887 triliun dollar AS, tertinggi dalam catatan lembaga tersebut.

Pengeluaran militer Eropa bahkan meningkat 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Besarnya investasi pertahanan tersebut memperlihatkan bahwa kekhawatiran terhadap ancaman keamanan telah diterjemahkan menjadi kebijakan strategis dan keputusan anggaran.

Akan tetapi, di balik peningkatan kekuatan militer itu tersimpan paradoks yang patut direnungkan: mengapa negara-negara yang semakin kuat secara pertahanan justru merasa perlu mempersiapkan masyarakatnya menghadapi keadaan terburuk?

Bagi Indonesia, perkembangan tersebut tidak semestinya dipandang sebagai persoalan yang jauh dari kepentingan nasional. Dalam dunia yang semakin terhubung, ketegangan keamanan di Eropa dapat menjalar melalui perdagangan internasional, harga energi, rantai pasok pangan, stabilitas keuangan, hingga aktivitas industri.

Jarak geografis tidak lagi menjadi jaminan perlindungan dari dampak krisis global. Karena itu, alarm bahaya yang kini terdengar dari Eropa sesungguhnya merupakan peringatan bagi Indonesia untuk meninjau kembali makna ketahanan nasional.

Keamanan tidak cukup dimaknai sebagai kemampuan mempertahankan wilayah dan memperkuat persenjataan, tetapi juga sebagai kapasitas negara menjamin keberlangsungan kehidupan masyarakat ketika krisis datang.

Persoalannya bukan sekadar apakah perang besar akan terjadi, melainkan seberapa siap Indonesia melindungi rakyat, menjaga stabilitas ekonomi, dan mempertahankan fungsi pelayanan publik ketika tatanan keamanan dunia semakin sulit diprediksi.

Perubahan orientasi keamanan Eropa tidak dapat dilepaskan dari perang Rusia-Ukraina yang berlangsung sejak 24 Februari 2022. Konflik tersebut tidak hanya mengubah peta kekuatan militer, tetapi juga mengguncang keyakinan bahwa perang berskala besar di daratan Eropa telah menjadi bagian dari masa lalu.

Selama beberapa dekade setelah berakhirnya Perang Dingin, integrasi ekonomi, perluasan kerja sama regional, dan keberadaan NATO membentuk optimisme bahwa stabilitas dapat dipertahankan melalui saling ketergantungan ekonomi dan kekuatan pertahanan kolektif. Akan tetapi, perang Ukraina memperlihatkan bahwa hubungan ekonomi yang erat tidak selalu mampu mencegah konflik bersenjata.

Dalam perspektif geografi politik, ancaman tersebut memiliki dimensi keruangan yang sangat kuat. Negara-negara Baltik seperti Estonia, Latvia, dan Lithuania, bersama Polandia serta Finlandia, menghadapi sensitivitas keamanan yang berbeda dibandingkan negara-negara Eropa Barat. Kedekatan geografis dengan Rusia menjadikan wilayah perbatasan, infrastruktur energi, jaringan komunikasi, dan jalur transportasi sebagai kepentingan strategis yang harus dilindungi.

Keseriusan situasi tercermin dalam Preparedness Union Strategy yang diluncurkan Komisi Eropa pada 26 Maret 2025. Strategi tersebut memuat 30 langkah utama untuk memperkuat kesiapsiagaan kawasan, meliputi sistem peringatan dini, perlindungan infrastruktur vital, keamanan siber, koordinasi sipil-militer, pendidikan kesiapsiagaan, hingga penguatan cadangan kebutuhan strategis.

Uni Eropa juga mendorong agar masyarakat memiliki kemampuan bertahan secara mandiri sekurang-kurangnya selama 72 jam ketika menghadapi krisis.

Perubahan ini menunjukkan bahwa keamanan bukan lagi sekadar persoalan menjaga perbatasan negara. Keamanan juga menyangkut kemampuan pemerintah mempertahankan fungsi kehidupan masyarakat ketika sistem yang selama ini dianggap normal tiba-tiba terganggu.

Kekhawatiran geopolitik tersebut semakin menonjol dalam pertemuan Menteri Pertahanan Prancis, Jerman, Italia, Polandia, dan Inggris pada 26 Oktober 2026 di Paris. Melalui kelompok E5, kelima negara menyatakan bahwa Rusia merupakan ancaman paling serius dan berjangka panjang terhadap keamanan Euro-Atlantik.

Penilaian itu dikaitkan dengan perang Ukraina, dugaan sabotase, pelanggaran wilayah udara negara sekutu, dan meningkatnya ancaman hibrida.

Pernyataan bersama tersebut memperlihatkan bahwa negara-negara Eropa sedang memperkuat tanggung jawab pertahanannya sendiri, sekaligus mempertahankan hubungan strategis dengan Amerika Serikat melalui NATO.

Meski demikian, pembacaan terhadap situasi ini tetap memerlukan proporsionalitas. Pada 30 September 2026, Sekretaris Jenderal NATO Mark Rutte menegaskan bahwa tidak terdapat ancaman serangan Rusia yang segera terjadi terhadap wilayah NATO.

Pernyataan ini menempatkan persoalan secara lebih objektif, bahwa meningkatnya penilaian ancaman jangka panjang tidak sama dengan kepastian bahwa perang besar akan pecah dalam waktu dekat.

Dengan demikian, yang sedang berlangsung bukan semata kepanikan menghadapi kemungkinan perang, melainkan perubahan strategi keamanan dalam menghadapi ketidakpastian yang semakin kompleks.

Perubahan situasi keamanan global juga dapat dibaca dari meningkatnya pengeluaran militer dunia. Laporan SIPRI (2026) menunjukkan bahwa belanja militer global sepanjang 2025 mencapai 2,887 triliun dollar AS, meningkat 2,9 persen secara riil dibandingkan 2024.

Angka tersebut merupakan tingkat pengeluaran militer tertinggi yang pernah dicatat SIPRI, sekaligus menandai kenaikan selama sebelas tahun berturut-turut.

Eropa menjadi salah satu kawasan dengan peningkatan paling menonjol. Belanja militer kawasan ini pada 2025 mencapai 864 miliar dollar AS, meningkat 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan, sepanjang periode 2016–2025, pengeluaran militer Eropa meningkat sekitar 102 persen.

Sementara itu, Rusia diperkirakan membelanjakan 190 miliar dollar AS untuk kepentingan militer pada 2025, setara sekitar 7,5 persen produk domestik bruto (PDB). Ukraina mengeluarkan sekitar 84,1 miliar dollar AS, atau kurang lebih 40 persen PDB. Angka tersebut memperlihatkan besarnya sumber daya ekonomi yang terserap untuk mempertahankan kemampuan perang.

Peningkatan ini juga tercermin dalam kebijakan NATO. Melalui KTT Den Haag pada Juni 2025, negara-negara anggota menyepakati komitmen investasi pertahanan dan keamanan sebesar 5 persen PDB pada 2035.

Dari jumlah tersebut, sedikitnya 3,5 persen diarahkan pada kebutuhan pertahanan inti dan hingga 1,5 persen untuk kebutuhan terkait pertahanan serta keamanan, termasuk perlindungan infrastruktur, keamanan siber, dan ketahanan sipil.

Laporan Tahunan NATO 2025 yang dipublikasikan pada 26 Maret 2026 juga mencatat peningkatan pengeluaran pertahanan negara-negara anggota Eropa dan Kanada sekitar 20 persen secara riil dibandingkan 2024.

Berbagai angka tersebut memperlihatkan bahwa persepsi ancaman telah diterjemahkan menjadi keputusan politik, anggaran, dan pembangunan kapasitas pertahanan. Akan tetapi, peningkatan belanja militer juga menyimpan paradoks.

Di satu sisi, penguatan kemampuan pertahanan diperlukan untuk menjaga kedaulatan dan membangun daya tangkal. Di sisi lain, persaingan persenjataan yang berlangsung tanpa penguatan diplomasi berisiko memperbesar ketegangan serta menciptakan tekanan terhadap anggaran publik.

Persoalan mendasarnya adalah apakah meningkatnya kekuatan militer selalu berbanding lurus dengan meningkatnya rasa aman masyarakat? Dalam kajian keamanan kontemporer, kekuatan negara tidak cukup diukur dari kemampuan tempur dan jumlah persenjataan.

Keamanan juga berkaitan dengan kemampuan menjaga stabilitas ekonomi, menjamin ketersediaan pangan dan energi, melindungi infrastruktur vital, serta mempertahankan akses masyarakat terhadap pelayanan dasar.

Negara dengan anggaran pertahanan besar belum tentu memiliki ketahanan yang memadai apabila sistem kesehatan rapuh, pasokan energi mudah terganggu, atau masyarakat tidak memiliki kesiapan menghadapi keadaan darurat.

Karena itu, pembangunan kemampuan pertahanan perlu ditempatkan dalam kerangka keamanan nasional yang lebih luas, bukan semata sebagai perlombaan meningkatkan kekuatan militer.

Perang di Ukraina memberikan gambaran nyata mengenai bagaimana konflik bersenjata dapat menghancurkan kehidupan masyarakat jauh melampaui wilayah pertempuran.

Laporan United Nations Human Rights Monitoring Mission in Ukraine yang diterbitkan pada 15 Oktober 2026 mencatat sedikitnya 328 warga sipil meninggal dunia dan 2.105 lainnya terluka sepanjang September 2026. Jumlah keseluruhan korban tersebut meningkat sekitar 85 persen dibandingkan September 2025.

Sepanjang Januari hingga September 2026, PBB mencatat sedikitnya 2.570 warga sipil meninggal dunia dan 15.211 mengalami luka-luka. Jumlah korban sipil dalam sembilan bulan tersebut meningkat sekitar 59 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Data ini menunjukkan bahwa peperangan berkepanjangan bukan hanya persoalan perebutan wilayah dan pertarungan kekuatan militer. Konflik juga mengakibatkan penderitaan manusia yang berlangsung secara terus-menerus, termasuk terhadap penduduk yang tidak terlibat dalam pertempuran.

Ancaman semakin kompleks ketika serangan diarahkan terhadap infrastruktur energi, transportasi, komunikasi, dan fasilitas publik. Kerusakan pembangkit listrik dapat melumpuhkan pelayanan rumah sakit, menghentikan distribusi air bersih, serta mengganggu kegiatan ekonomi.

Serangan siber dapat menghambat sistem perbankan dan layanan pemerintahan tanpa harus melibatkan pertempuran terbuka.

Dalam konteks ini, konsep human security atau keamanan manusia menjadi semakin relevan. Keamanan tidak hanya menyangkut kemampuan negara mempertahankan wilayah, tetapi juga kewajibannya melindungi keselamatan, penghidupan, dan martabat masyarakat.

Dimensi tersebut semakin penting ketika ancaman keamanan berubah menjadi persoalan ekonomi. Sebelum perang Rusia-Ukraina, Rusia memasok sekitar 45 persen kebutuhan impor gas Uni Eropa pada 2021.

Menurut data Komisi Eropa yang dipublikasikan pada 2026, kontribusi tersebut telah menurun menjadi sekitar 12 persen pada 2025. Volume impor gas Rusia menyusut dari sekitar 152 miliar meter kubik pada 2021 menjadi 36 miliar meter kubik pada 2025.

Perubahan itu menunjukkan upaya Eropa mengurangi ketergantungan energi terhadap Rusia. Namun, diversifikasi sumber energi juga menghadirkan tantangan baru berupa ketergantungan pada pasar internasional, biaya logistik, dan fluktuasi harga.

Situasi tersebut menegaskan bahwa dalam dunia yang saling terhubung, ancaman keamanan dapat bergerak melintasi batas negara melalui perdagangan, energi, teknologi, dan sistem keuangan. Konflik militer di satu kawasan dapat menimbulkan tekanan ekonomi terhadap masyarakat yang berada ribuan kilometer dari pusat peperangan.

Dengan demikian, rasa aman masyarakat tidak lagi dapat dipisahkan dari kemampuan negara mengelola ketergantungan ekonomi dan kerentanan infrastruktur strategis.

Bagi Indonesia, meningkatnya kewaspadaan negara-negara Eropa merupakan perkembangan yang perlu dipahami secara strategis. Jarak geografis yang jauh dari pusat konflik tidak berarti Indonesia sepenuhnya terbebas dari konsekuensi ketegangan geopolitik global.

Keterhubungan ekonomi Indonesia dengan Eropa cukup signifikan. Data Komisi Eropa mengenai perdagangan tahun 2025 menunjukkan bahwa nilai perdagangan barang Indonesia-Uni Eropa mencapai 28,9 miliar euro.

Dari jumlah tersebut, impor Uni Eropa dari Indonesia mencapai 18,7 miliar euro, sedangkan ekspor Uni Eropa ke Indonesia sebesar 10,2 miliar euro. Uni Eropa juga menempati posisi sebagai mitra dagang terbesar keempat Indonesia dengan kontribusi sekitar 6 persen terhadap keseluruhan perdagangan nasional.

Hubungan ekonomi tersebut semakin strategis setelah Indonesia dan Uni Eropa menyelesaikan perundingan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) pada 23 September 2025.

Kesepakatan yang masih memerlukan tahapan hukum lanjutan itu membuka peluang penguatan perdagangan, investasi, dan integrasi rantai pasok. Namun, semakin luas hubungan ekonomi internasional, semakin besar pula kebutuhan untuk memahami berbagai risiko yang menyertainya.

Apabila ketegangan keamanan Eropa mengganggu kegiatan industri, perdagangan, maupun distribusi energi, Indonesia dapat menghadapi dampak melalui tekanan harga komoditas, biaya logistik, perubahan permintaan ekspor, dan volatilitas pasar keuangan.

Besarnya dampak tentu bergantung pada skala dan durasi krisis, struktur perdagangan, serta kemampuan pemerintah melakukan mitigasi. Karena itu, ketahanan nasional harus dirancang berdasarkan pemetaan risiko yang terukur, bukan semata reaksi terhadap perkembangan politik internasional.

Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki kerentanan geografis yang tidak sederhana. Distribusi pangan, energi, obat-obatan, dan kebutuhan industri sangat bergantung pada keberlangsungan konektivitas antarpulau.

Gangguan pada pelabuhan strategis, sistem kelistrikan, jaringan komunikasi, atau transportasi dapat memengaruhi pelayanan publik dan kegiatan ekonomi di berbagai wilayah.

Pengalaman Eropa memberikan pembelajaran bahwa kesiapsiagaan nasional harus dibangun secara terintegrasi. Pemerintah perlu memperkuat cadangan pangan dan energi, keamanan infrastruktur digital, ketahanan rantai pasok, serta kemampuan pelayanan kesehatan dalam menghadapi keadaan darurat.

Lebih dari itu, koordinasi antara kementerian, lembaga keamanan, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat perlu diarahkan pada kemampuan menghadapi krisis secara nyata.

Kesiapsiagaan tidak cukup diwujudkan melalui dokumen perencanaan, pembentukan satuan tugas, atau rapat koordinasi yang berulang, melainkan harus dapat diukur dari keberlangsungan pelayanan dan kecepatan pemulihan ketika terjadi gangguan.

Penguatan kapasitas masyarakat juga merupakan bagian penting dari ketahanan nasional. Pendidikan kesiapsiagaan, literasi risiko, sistem peringatan dini, dan pembentukan jejaring solidaritas sosial perlu dikembangkan sesuai karakteristik geografis serta kondisi sosial ekonomi setiap wilayah.

Namun, tanggung jawab kesiapsiagaan tidak boleh dialihkan sepenuhnya kepada masyarakat. Negara tetap berkewajiban memberikan perlindungan, terutama bagi kelompok rentan yang memiliki keterbatasan akses terhadap pangan, layanan kesehatan, informasi, dan sarana evakuasi.

Di bidang diplomasi, Indonesia perlu mempertahankan politik luar negeri bebas aktif dengan mengedepankan penghormatan terhadap kedaulatan negara, penyelesaian konflik secara damai, serta perlindungan warga sipil berdasarkan hukum internasional.

Di tengah meningkatnya persaingan kekuatan global, kemampuan menjaga hubungan konstruktif dengan berbagai pihak merupakan bagian dari upaya mempertahankan kepentingan nasional tanpa terjebak dalam polarisasi geopolitik.

Apa yang sedang berlangsung di Eropa sesungguhnya mencerminkan perubahan mendasar dalam tatanan keamanan global.

Kemajuan ekonomi, perkembangan teknologi, dan kekuatan pertahanan kolektif ternyata tidak sepenuhnya menghilangkan ketidakpastian. Ancaman terus berkembang, sementara kemampuan negara menjaga rasa aman masyarakat menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

Meningkatnya pengeluaran militer, bertambahnya korban sipil dalam perang Ukraina, serta meluasnya kebijakan kesiapsiagaan menunjukkan bahwa dunia sedang menghadapi tekanan keamanan yang serius. Namun, perkembangan tersebut tidak serta-merta berarti perang dunia akan segera terjadi.

Justru penting bagi negara-negara untuk menyeimbangkan penguatan pertahanan dengan diplomasi, pembangunan kesejahteraan, dan perlindungan masyarakat. Kesiapsiagaan yang baik seharusnya memperkecil risiko dan mencegah kepanikan, bukan menciptakan ketakutan baru yang memperburuk ketegangan.

Bagi Indonesia, peringatan dari Eropa perlu dibaca sebagai pelajaran tentang pentingnya membangun ketahanan nasional secara menyeluruh. Kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, keamanan energi, ketahanan pangan, perlindungan infrastruktur, serta keselamatan masyarakat merupakan bagian yang saling berkaitan.

Perdamaian memang tidak selalu dapat dijamin oleh kekuatan militer, tetapi tanpa kesiapan menghadapi krisis, masyarakat dapat menanggung akibat yang jauh lebih besar ketika stabilitas terganggu.

Pada akhirnya, yang membuat perkembangan di Eropa patut direnungkan bukan semata kemungkinan pecahnya perang besar, melainkan kenyataan bahwa negara-negara maju sekalipun mulai menyadari betapa rapuhnya rasa aman dalam dunia yang semakin tidak pasti.

Eropa sedang memberikan pelajaran bahwa kemakmuran tidak otomatis menghadirkan keamanan, kekuatan militer tidak selalu menjamin perdamaian, dan kemajuan teknologi tidak dengan sendirinya melindungi manusia dari krisis.

Bagi Indonesia, pesan tersebut menjadi pengingat bahwa ketahanan bangsa tidak cukup dibangun melalui kekuatan negara, tetapi juga melalui kemampuan menjaga keberlangsungan kehidupan masyarakat.

Sebab, ukuran tertinggi keamanan nasional bukanlah seberapa besar negara mampu menunjukkan kekuatannya, melainkan seberapa jauh negara mampu memastikan rakyatnya tetap terlindungi ketika ketidakpastian datang menguji.

Rasminto. Anggota Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) Provinsi DKI Jakarta dan Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI).