NADIKABAR.COM — Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap alasan pemerintah mengategorikan dugaan penyadapan yang dilakukan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terhadap Presiden RI Prabowo Subianto makar.

Ia mengatakan kategorisasi itu dibuat dengan beberapa alasan. Salah satunya, risiko atau bahaya yang ditimbulkan dari penyadapan terhadap presiden.

Prasetyo mengatakan penyadapan yang dilakukan Listyo Sigit berpotensi tak hanya membahayakan keamanan presiden tapi juga negara.

"Karena kalau sudah berbicara pimpinan negara di situ kan banyak informasi yang sangat sensitif, yang itu akan membahayakan. Bisa jadi informasi sensitif itu membahayakan kepentingan dan kedaulatan bangsa dan negara," ucap Pras dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/11).