Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Alasan Istana Sebut Penyadapan Listyo Sigit Cs ke Prabowo Makar
Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap alasan pemerintah mengategorikan dugaan penyadapan yang dilakukan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terhadap Presiden RI Prabow
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 4 November 2026 pukul 12:38 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam menyebut Listyo sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyadapan tersebut.
Selain Listyo, Bareskrim juga menetapkan dua jenderal polisi dengan inisial ASN, dan EH jadi tersangka.
"Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH," ujarnya
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.