Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam menyebut Listyo sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyadapan tersebut.

Selain Listyo, Bareskrim juga menetapkan dua jenderal polisi dengan inisial ASN, dan EH jadi tersangka.

"Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH," ujarnya