Pras menyatakan tindakan penyadapan secara ilegal, penghilangan barang bukti, hingga ilegal akses merupakan tindakan yang luar biasa melenceng.

Upaya penyadapan terhadap Presiden Prabowo terungkap.

Tidak tanggung-tanggung, penyadapan melibatkan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.