NADIKABAR.COM — Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menggelar pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyaraktan Yusril Ihza Mahendra. Luhut mengaku mendorong agar adanya revisi terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Luhut mengatakan diskusinya dengan Yusril membahas terkait masalah kepastian hukum di Indonesia. Dia menyebut persoalan itu membuat investor kerap ragu untuk berinvestasi di dalam negeri.

"Jadi dari hasil studi tadi juga dari apa dipaparkan kepada Pak Yusril, memang masalah kepastian hukum ini menjadi sangat-sangat penting kepada semua investor," kata Luhut di kantor DEN, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026).

Luhut menjelaskan wacana pemerintah dalam menerapkan family office di Bali. Dia menyebut proyek tersebut juga membutuhkan kepastian hukum yang jelas agar target ekonomi yang dicanangkan bisa tercapai.

"Sebenarnya kita kaitkan juga langsung kepada International Financial Centre yang nanti juga sudah dianjurkan Presiden. Disarankan, diarahkan untuk kita lakukan mungkin di Bali waktu dekat ini, mungkin dalam berapa bulan ke depan. Dan di situ juga ada family office. Nah, family office ini pun sangat membutuhkan tadi kepastian hukum," jelas Luhut.

Dia mendorong agar pembahasan revisi UU Tipikor bisa segera dimulai dan disahkan. Luhut menyinggung situasi ekonomi dunia yang saat ini sedang tidak pasti dan membutuhkan kepastian hukum sebagai jaminan bagi investor dalam menaruh uangnya di Indonesia.

"Kita berharap lebih cepat, tapi kita membuat worst case scenario kalau itu terjadi maka harga minyak itu tetap akan tinggi dan produk turunannya pun akan tinggi. Nah, ini balik-balik lagi kita kepastian hukum. Orang tadi yang tidak nyaman di Timur Tengah karena perang antara satu negara dengan negara lain, dia mencari tempat di mana yang paling aman untuk taruh duitnya," jelas Luhut.