NADIKABAR.COM — Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengungkap alasan Pemerintah Indonesia memangkas ekspor gas ke Singapura mulai Sabtu kemarin (24/10).
Djoko menjelaskan pemangkasan pasokan ke Singapura dilakukan untuk mengalihkan sebagian pasokan guna memenuhi kebutuhan energi dalam negeri, terutama kelistrikan di Batam, Bintan, dan Sumatra.
"Mulai hari ini pasokan gas ke Singapura dialihkan ke dalam negeri dari Natuna ke PLN Batam melalui Pipa WNTS-Pulau Pemping-Batam sebesar 15 juta standar kaki kubik," kata Djoko, Sabtu (24/10), seperti dikutip dari CNBC Indonesia.
Menurutnya, kebijakan ini diambil di tengah upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional menghadapi ketidakpastian geopolitik global.
Ia menjelaskan pengalihan pasokan dilakukan melalui dua skema, yakni menyalurkan gas dari Natuna ke Batam dan mengurangi pasokan gas dari Sumatra yang selama ini diekspor ke Singapura.
Selain itu, pemerintah mengurangi pasokan gas dari Sumatra ke Singapura sebesar 16 juta standar kaki kubik per hari melalui pipa Transgasindo (TGI). Gas tersebut dialihkan untuk memenuhi kebutuhan listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra.
"Pengurangan pasokan gas ke Singapura dari Sumatra untuk keperluan listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra sebesar 16 juta standar kaki kubik per hari, melalui Pipa TGI," ujarnya.
Berdasarkan dua skema tersebut, volume gas yang dialihkan atau dikurangi dari pasokan ekspor ke Singapura mencapai total 31 juta standar kaki kubik per hari.
Djoko menjelaskan kebijakan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 8 ayat (1), yang mengatur prioritas pemanfaatan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.