"MASR mengaku menerima sekitar Rp 600 ribu sampai Rp 1,5 juta setiap kali pencairan, tetapi jumlah keseluruhannya masih dihitung. Nilai final bagian masing-masing masih dicocokkan dengan data TikTok serta mutasi rekening dan dompet digital," imbuhnya.

Verdika menambahkan, para tersangka mengaku duit itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Mereka juga menggunakan duit hasil penggelapan untuk membeli kosmetik hingga kendaraan.

"Dana diduga digunakan untuk membayar kos atau kontrakan, cicilan kendaraan, membeli pakaian, kosmetik, beberapa telepon seluler, serta berbagai kepentingan pribadi," tuturnya.

Polisi menjelaskan alur dugaan penggelapan uang Rp 1,28 miliar milik konten kreator Vilmei yang dilakukan oleh karyawannya sendiri. Duit miliaran yang digelapkan itu merupakan uang hasil afiliator di media sosial (medsos) TikTok.