NADIKABAR.COM — Perusahaan manajemen investasi Allianz Global Investors (AllianzGI) Indonesia menilai, kuatnya fundamental ekonomi dan besarnya pasar saham nasional menjadi modal Indonesia mempertahankan status pasar berkembang dalam klasifikasi MSCI.
Presiden Direktur AllianzGI Indonesia Aliyahdin Saugi mengatakan, Indonesia merupakan salah satu pasar besar di Asia dengan perusahaan tercatat dari beragam sektor dan prospek pertumbuhan ekonomi yang tetap positif.
“Kita seharusnya tidak berada di stand-alone, fundamental kita kuat, salah satu market yang besar di Asia dan kita juga masih growing,” kata Aliyahdin dalam Media Roundtable di Jakarta, Senin.
Menurut dia, keunggulan tersebut membuat Indonesia tetap memiliki daya tarik bagi investor internasional, terutama karena besarnya pasar domestik dan potensi pertumbuhan perusahaan dalam jangka panjang.
Namun, Aliyahdin mengakui, MSCI tidak hanya mempertimbangkan fundamental ekonomi dalam menentukan klasifikasi suatu pasar, tetapi juga aksesibilitas, transparansi kepemilikan saham, dan kewajaran perdagangan.
Ia menjelaskan, investor global perlu dapat membeli maupun menjual saham dalam kondisi pasar yang wajar, didukung likuiditas dan keterbukaan informasi yang memadai.
Aliyahdin memandang, persoalan yang disoroti MSCI sebagai momentum untuk memperbaiki tata kelola pasar modal sehingga kekuatan fundamental Indonesia dapat diikuti peningkatan kepercayaan investor.
“Jadi market reform ini tujuannya adalah untuk membuat Indonesia itu lebih investable,” ujarnya.
Ia menyambut dukungan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap reformasi pasar modal, termasuk melalui penguatan pengawasan dan penegakan aturan.
Menurut dia, pembenahan tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan investor sekaligus membantu Indonesia mempertahankan status pasar berkembang dalam klasifikasi MSCI.
“Kalau kita bisa sampai bertahan di emerging market, menurut saya market akan lebih sehat lagi ke depannya,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Ekonom Global AllianzGI Christian Schulz menilai besarnya perekonomian dan potensi pembangunan Indonesia menjadi alasan kuat bagi pasar saham nasional untuk tetap tercakup dalam indeks investasi internasional.
“Perekonomian sebesar Indonesia, dengan potensi pembangunan yang dimilikinya, jelas seharusnya tercakup dalam seluruh indeks yang relevan,” kata Schulz.
Menurut Schulz, persoalan klasifikasi MSCI dapat menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk memperkuat kualitas pasar modal melalui pembenahan yang memberikan manfaat bagi Indonesia, investor, maupun penyedia indeks global.
“Saya sangat optimistis persoalan ini akan diselesaikan dan menciptakan peluang bagi Indonesia untuk berkembang lebih jauh,” ungkapnya.
Fundamental pasar modal Indonesia juga tercermin dari data OJK yang menunjukkan pendapatan perusahaan tercatat tumbuh 15,9 persen dan laba bersih meningkat 16,3 persen dalam periode 12 bulan hingga Juni 2026.
OJK pada 21 Oktober 2026 menyebut kapitalisasi pasar saham Indonesia merupakan yang terbesar kedua di ASEAN.
Sementara itu, jumlah investor pasar modal menurut Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencapai 33,5 juta SID per 29 Oktober 2026.
Jumlah investor tersebut meningkat sekitar 65 persen dibandingkan posisi akhir 2025 sebanyak 20,34 juta SID, mencerminkan bertambahnya partisipasi masyarakat dalam investasi pasar modal.
Sebelumnya, MSCI pada 15 Oktober 2026 membuka konsultasi mengenai usulan perubahan klasifikasi indeks saham Indonesia dari pasar berkembang (Emerging Market) menjadi pasar mandiri (Standalone Market).
MSCI menyoroti kurangnya transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan perdagangan terkoordinasi. Lembaga itu juga menilai pelaksanaan reformasi belum menunjukkan hasil yang konsisten sehingga masih diperlukan bukti perbaikan tata kelola dan fungsi pasar.
Konsultasi berlangsung hingga 30 April 2027, sedangkan keputusan akhir dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027. Dengan demikian, perubahan klasifikasi tersebut masih berupa usulan dan belum menjadi keputusan final.
Merespons persoalan tersebut, OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) menjalankan reformasi, antara lain peningkatan batas minimum saham beredar di publik (free float) menuju 15 persen secara bertahap.
Reformasi juga mencakup keterbukaan kepemilikan saham di atas satu persen dan perluasan klasifikasi investor dari sembilan menjadi 39 kategori untuk meningkatkan transparansi dan kualitas informasi pasar.
OJK menyebut telah melakukan 16 kali komunikasi dan pertemuan dengan MSCI sepanjang Februari hingga Oktober 2026 guna menyampaikan perkembangan reformasi serta memperkuat dialog dengan penyedia indeks global tersebut.