NADIKABAR.COM — Ditresnarkoba Polda Riau mengungkap peredaran gelap 34,96 kilogram sabu jaringan internasional. Pengungkapan yang melibatkan sinergi antara Polda Riau, BNNP Riau, dan Bea Cukai ini berhasil mengurai alur penyelundupan dari Malaysia hingga menangkap pengendali di Payakumbuh, Sumatera Barat.
Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat menjelaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Quick Win yang diinstruksikan oleh Kapolri untuk memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya. Kasus ini terungkap atas kerja sama Polda Riau dengan Bea Cukai.
Irjen Arman memaparkan bahwa barang haram tersebut diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut dan masuk ke kawasan pesisir timur Provinsi Riau, khususnya di wilayah Kabupaten Bengkalis. Lokasi ini berbeda dari pengungkapan sebelumnya yang berfokus di Pulau Rupat, meski berasal dari sumber jaringan yang sama di Malaysia.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Aryana, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi intelijen dan analisis bersama yang dihimpun sejak dua pekan lalu usai menggelar razia di sejumlah titik rawan narkoba.
"Informasi tersebut kami kolaborasikan dan lakukan pengecekan silang bersama rekan-rekan Bea Cukai dan BNNP. Hasilnya, tim Opsnal Subdit 1 berhasil menghentikan peredaran narkotika jenis sabu yang masuk dari negara tetangga," ujar Kombes Putu dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (27/10/2026).