Pada sektor kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Ambon bersama seluruh puskesmas diminta meningkatkan pemantauan kasus ISPA dan gangguan kesehatan lainnya, memastikan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan serta ketersediaan obat-obatan, dan memberikan edukasi mengenai pentingnya penggunaan masker.

Perangkat daerah terkait juga diminta berkoordinasi dengan instansi vertikal dan Pemerintah Provinsi Maluku untuk memantau perkembangan kabut asap dan kualitas udara, sekaligus mengantisipasi potensi titik api di wilayah Kota Ambon.

Camat, lurah, kepala desa, dan raja se-Kota Ambon juga diinstruksikan memantau situasi di wilayah masing-masing dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.

Warga diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan lanjut usia, serta tidak membakar sampah maupun melakukan pembakaran di lahan terbuka.

Pemkot Ambon menyatakan instruksi tersebut akan dievaluasi sesuai perkembangan kondisi kabut asap, kualitas udara, dan situasi kesehatan masyarakat di wilayah setempat.