NADIKABAR.COM — Anggota Komnas HAM Amiruddin mengatakan bahwa Komnas HAM perlu pandai dalam mereposisi diri. Hal ini perlu dilakukan agar Komnas HAM bisa menghadapi tantangan baru.
Amiruddin merefleksikan perjalanan lahirnya Komnas HAM. Pada awal masa reformasi, Komnas HAM merupakan sarana utama negara untuk mengurai berbagai persoalan HAM dan proses transisi Indonesia menuju negara demokrasi.
"Saat itu, HAM menjadi harapan besar masyarakat untuk membenahi kehidupan sosial-politik dan sosial-ekonomi. HAM sekaligus hadir sebagai rope of integration atau tali pengikat integrasi bangsa," ujar Amiruddin saat menjadi pembicara Diskusi Publik: "Menggagas Komnas HAM Masa Depan" yang diselenggarakan di Ruang Literasi Kaliurang, Yogyakarta, Kamis (29/10/2026).
Lebih lanjut, Amiruddin memberikan catatan kritis terhadap kondisi sosial-politik dan sosial-ekonomi Indonesia hari ini yang dinilai oleh banyak pihak sedang tidak baik-baik saja. Menurutnya, harapan besar terhadap HAM yang dahulu sangat optimis kini justru mengalami kemunduran. Wacana hak asasi manusia makin terpinggirkan dari arus utama, meskipun jumlah institusi negara yang mengurus HAM terus bertambah.
Menghadapi realitas tersebut, Amiruddin mempertanyakan bagaimana Komnas HAM bisa tetap relevan untuk 30 tahun ke depan. Ia menegaskan pembaruan kelembagaan secara menyeluruh dan komprehensif menjadi syarat mutlak agar Komnas HAM ke depan tetap relevan.