"Dalam situasi hari ini, jika Komnas HAM gagal mereposisi diri, maka lembaga ini akan kehilangan makna. Komnas HAM bisa jadi hanya sekadar ada, tetapi tidak bisa menyumbang perbaikan keadaan secara signifikan," kata Amiruddin.

Untuk menghindari ancaman tersebut, Komnas HAM dituntut untuk segera menentukan fokus dan orientasi tindakannya. Amir berharap Komnas HAM dapat memberikan gagasan strategis dan perhatian serius terhadap sejumlah isu di antaranya penyelesaian pelanggaran HAM secara tuntas dan berkeadilan, penyelesaian permasalahan Papua secara damai, merawat ruang demokrasi dengan memperhatikan kebebasan menyatakan pendapat, dan penanganan masalah ekologi yang berkeadilan bagi masyarakat terdampak kerusakan lingkungan.

Selain itu, Amir juga menyoroti tantangan lain yang dihadapi Komnas HAM saat ini, yakni terjadinya pembesaran peran eksekutif terhadap ranah HAM. Keberadaan Kementerian HAM membuat dinamika pengawasan menjadi jauh lebih menantang.

"Sejak awal pembentukannya, Komnas HAM memegang mandat untuk melakukan kontrol terhadap eksekutif dalam rangka memastikan hak asasi setiap warga negara tidak tergerus. Kini, posisi kontrol independen tersebut sangat rentan dilemahkan atau bahkan diabaikan sepenuhnya oleh pihak eksekutif. Agar kontrol itu tetap bisa dijalankan dengan efektif, Komnas HAM perlu memperbaharui struktur kelembagaan dan adaptasi kultur kerja. Faktor personel juga menjadi elemen yang sangat menentukan," terang Amiruddin.

Amir menjelaskan untuk menjawab tantangan krusial pada faktor personel tersebut, saat ini Komnas HAM tengah bersiap memasuki fase baru. Pada tahun 2027, Komnas HAM akan memulai pencarian anggota baru."Seleksi ini merupakan momentum yang sangat penting bagi masa depan HAM di Indonesia. Oleh karena itu, Komnas HAM mengimbau sosok-sosok champion dalam advokasi HAM serta kalangan akademisi untuk mendaftar nanti," ajaknya.