β€œDari atas ke bawah, copot semua. Karena tanggung jawab. Kita tidak tahu nanti sampai di mana keterlibatannya, tetapi dia lalai menjalankan tugas. Nah, kita copot,” tegasnya.

Dugaan modus penyelewengan beras SPHP dilakukan dengan membeli beras dari Bulog, kemudian membuka kemasan dan memindahkan beras ke karung lain.

Beras tersebut selanjutnya dijual dengan skema yang berbeda, antara lain dipasarkan sebagai beras premium atau dicampur dengan beras lain untuk memperoleh keuntungan lebih besar.

β€œOknum, perusahaan, korporasi mempermainkan. Karena barang subsidi ini (beras SPHP) yang harusnya dijual (ke konsumen) Rp12.500 kilogram, dijual ke mereka (perusahaan) Rp11.500, tetapi ini dibongkar. Ini kan kejahatan. Ini dibongkar kemudian dijadikan premium atau dioplos, dicampur beras yang tidak bagus, kemudian dioplos. Dan dijual dengan harga lebih tinggi,” bebernya.

Ia menilai praktik tersebut merupakan penyimpangan serius karena beras SPHP disalurkan dengan dukungan subsidi pemerintah agar masyarakat dapat memperoleh pangan dengan harga terjangkau.

β€œIni untuk membantu saudara kita yang kurang mampu, tetapi dia ambil haknya, kemudian manipulasi. Yang jelas, ini kejahatan,” tegas Amran.

Pemerintah mengalokasikan dukungan besar untuk menjaga keberlangsungan produksi hingga distribusi pangan.

Pada 2026, total subsidi dan dukungan pemerintah di sektor hulu yang ia paparkan mencapai sekitar Rp160 triliun, meningkat dari Rp144 triliun pada 2025. Dukungan tersebut antara lain mencakup pupuk, traktor, irigasi, dan lainnya.

Pemerintah juga menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk menjaga keberlangsungan usaha produsen serta Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk melindungi konsumen. Pada tahap penyerapan beras, Bulog turut memperoleh dukungan subsidi yang menurut Mentan Amran mencapai Rp6.000 per kilogram.