"Berdasarkan pengalaman keluarga perkawinan campuran, kami merekomendasikan formula 18+10 hingga usia 28 tahun agar anak memiliki kesempatan menyelesaikan pendidikan, membangun kemandirian, dan menentukan pilihannya secara lebih matang," ujar Rinawati.
Ia menambahkan skema '18+10' bukan tuntutan kewarganegaraan ganda tanpa batas.
"Anak tetap harus menentukan satu kewarganegaraan, tetapi diberikan waktu yang lebih realistis untuk mengambil keputusan yang berdampak permanen terhadap identitas dan masa depannya," ujar Rossy.
Pada usia 18 hingga pertengahan 20-an, banyak anak masih menempuh pendidikan tinggi, memulai karier, bergantung secara ekonomi kepada orang tua, atau belum memiliki kepastian mengenai negara tempat mereka akan membangun kehidupan.