NADIKABAR.COM — Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) Wilayah Sumatera menyelidiki kematian seekor anak gajah Sumatera di areal konsesi PT LAJ, Kabupaten Tebo, Jambi. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian satwa tersebut, termasuk kemungkinan adanya kelalaian dalam pengamanan satwa liar.
Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, mengatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan anak gajah tersebut diduga mati setelah terperosok ke dalam lubang dan mengalami dehidrasi. Sementara itu, hasil pemeriksaan laboratorium tidak menemukan kandungan racun pada sampel yang diuji.
"Tidak ditemukannya racun pada sampel bukan berarti pemeriksaan selesai. Kami masih mendalami bagaimana anak gajah ini bisa masuk ke lubang, kondisi lokasi saat kejadian, serta langkah pengamanan yang dilakukan terhadap satwa liar di areal tersebut," kata Hari, Minggu (4/10/2026).