Pemeriksaan juga mencakup kondisi areal konsesi dan berbagai faktor yang berpotensi membahayakan pergerakan gajah. Salah satu hal yang turut didalami adalah keberadaan serta pengelolaan pagar listrik di kawasan tersebut.

"Jika ditemukan kelalaian atau pelanggaran, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum. Saksi dan bukti tambahan terus kami telusuri," ujar Hari.