Penyelidikan bermula setelah Gakkum menerima laporan kematian anak gajah tersebut pada 24 Agustus 2026. Tim kemudian mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah pihak, mulai dari pengelola PT LAJ, empat staf Frankfurt Zoological Society (FZS), dokter medik veteriner BKSDA Jambi, hingga petugas KSDA yang menangani pemantauan GPS collar gajah.
Dari keterangan yang dihimpun, anak gajah itu diperkirakan telah mati sekitar satu minggu sebelum kejadian dilaporkan. Dokter hewan yang melakukan nekropsi menemukan bangkai anak gajah berada di dalam lubang dan mengalami dehidrasi.
Meski hasil laboratorium tidak menunjukkan adanya racun, Gakkum memastikan penyelidikan masih terus berjalan. Tim kini mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan untuk mengungkap rangkaian kejadian serta memastikan ada atau tidaknya kelalaian dalam perlindungan habitat dan keselamatan satwa.