NADIKABAR.COM — Gunung Anak Krakatau mengalami peningkatan aktivitas vulkanik hingga erupsi lagi sejak dua hari lalu. Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia, Daryono Perwira Sakti, mengatakan fenomena itu tidak bisa langsung dikaitkan dengan potensi tsunami di Selat Banten.
"Masyarakat pesisir Banten dan Lampung tidak perlu langsung mengaitkan setiap peningkatan aktivitas atau erupsi Anak Krakatau dengan ancaman tsunami. Erupsi gunung api tidak otomatis menimbulkan tsunami," kata Daryono saat dihubungi, Minggu (11/10/2026).
Gunung Anak Krakatau diketahui dua kali erupsi pada Jumat (9/10). Gunung api tersebut saat ini juga telah berstatus di Level III (siaga) usai sebelumnya turun di Level II (waspada).
Daryono mengatakan peningkatan status itu harus dimaknai sebagai langkah mitigasi dini. Dia mengimbau masyarakat tidak panik dan menyebarkan informasi yang tidak akurat.
"Kita perlu menghormati dan mengikuti hasil analisis serta rekomendasi PVMBG Badan Geologi sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dan kompetensi teknis dalam pemantauan aktivitas gunung api. Hal terpenting saat ini adalah memastikan masyarakat memahami potensi bahayanya dan mengetahui tindakan keselamatan yang harus dilakukan," katanya.
Sesuai rekomendasi PVMBG, Daryono mengatakan masyarakat, wisatawan, dan nelayan perlu menghindari seluruh aktivitas di dalam radius 5 km dari pusat erupsi Anak Krakatau. Selain itu, terdapat larangan beraktivitas dalam radius 1 kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara Anak Krakatau.
Potensi bahaya yang perlu diwaspadai meliputi lontaran material pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta kemungkinan erupsi sekunder akibat interaksi material panas dengan air laut maupun air hujan.
"Peningkatan status gunung api bukan berarti bencana besar pasti akan terjadi. Status Siaga merupakan dasar untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan tindakan pencegahan sebelum risiko berkembang menjadi bencana," ujar Daryono.
Seperti diketahui, status aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda kembali naik dari Level II (waspada) menjadi Level III (siaga). Kenaikan status tersebut berlaku mulai Jumat (9/10) malam.
Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Lana Saria mengatakan keputusan tersebut diambil setelah melakukan analisis dan evaluasi secara menyeluruh terhadap aktivitas Gunung Anak Krakatau.
"Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh, maka tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung mulai tanggal 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB," kata Lana dalam keterangannya, Jumat (9/10).
Meski status Gunung Anak Krakatau naik menjadi Level III atau Siaga, Badan Geologi meminta masyarakat di wilayah pantai Banten dan Lampung tetap tenang. Masyarakat diminta tidak mempercayai isu yang menyebut aktivitas Gunung Anak Krakatau akan menyebabkan tsunami.
"Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunungapi Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami," kata Lana.
Masyarakat di wilayah tersebut tetap dapat melakukan aktivitas seperti biasa dengan mengikuti arahan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.