Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Anak usaha PT KAI hadapi sidang tuntutan kasus suap Kemenhub hari ini
PT KA Properti Manajemen menghadapi sidang tuntutan kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Pengadilan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 26 Oktober 2026 pukul 09:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dalam kasus dugaan suap di lingkungan DJKA Kemenhub pada 2022-2023, PT KAPM didakwa memberikan suap senilai Rp1,36 miliar kepada lima aparatur sipil negara (ASN) Kemenhub.
Suap tersebut diduga diberikan agar KAPM memperoleh paket pekerjaan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra Tahun Anggaran 2022 pada Direktorat Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub.
Atas paket pekerjaan tersebut, KAPM disebut memperoleh pertambahan harta benda sebesar Rp2,41 miliar.
Lima orang ASN Kemenhub yang didakwa menerima suap ialah Harno Trimadi dan Fadliansyah dengan total penerimaan Rp1,12 miliar.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.