Kebijakan tersebut dilakukan dengan dukungan OJK untuk menjaga perdagangan efek tetap teratur, wajar, dan efisien, sekaligus menjaga volatilitas pasar.

Berdasarkan ketentuan terbaru, batas ARB sebesar 7 persen berlaku untuk saham dengan rentang harga di atas Rp10 hingga Rp200, saham di atas Rp200 hingga Rp5.000, serta saham di atas Rp5.000.

Melihat sentimen global, sentimen terhadap rupiah dipengaruhi eskalasi di Timur Tengah/Asia Barat dan perang Ukraina-Rusia kembali melonjakkan harga minyak dunia dan kembali menekan rupiah.

“Di Timteng tentunya serangan Iran pada kapal-kapal di Selat Hormuz dan di Eropa, Rusia dan Ukraina meningkatkan serangan terhadap fasilitas minyak,” ucap Lukman

Berdasarkan faktor-faktor tersebut, rupiah diprediksi berkisar Rp17.950-Rp18.100 per dolar AS.