NADIKABAR.COM — Polisi menangkap lima orang diduga debt collector yang mengancam pengemudi sepeda motor di Kalideres, Jakarta Barat. Mereka ditangkap usai korban melapor lewat call center 110.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Kalideres. Peristiwa itu dialami korban di Jalan Menceng Raya, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (20/10).
"Peristiwa bermula ketika korban Eko hendak berangkat kerja dan mengaku dicegat oleh sejumlah orang yang diduga merupakan debt collector," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi didampingi Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang dalam keterangan tertulis, Kamis (22/10/2026).
Korban disebut mengaku dipepet hingga nyaris terjatuh. Korban menyebut para pelaku mempersoalkan motornya yang disebut tidak memiliki pelat nomor.