Andra Soni menegaskan penataan ini bukan sekadar mengubah nama instansi, melainkan memastikan pembagian tugas yang lebih jelas, koordinasi yang efektif, serta penggunaan anggaran yang optimal.

Selain pemisahan Dinas PUPR, ada beberapa dinas yang diusulkan berubah nama. Dinas Pariwisata akan menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf). Selain itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah akan menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).