NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade menegaskan pembangunan Jalan Tol Sicincin-Bukittinggi harus tetap menjamin perlindungan hak masyarakat. Ia meminta seluruh pihak memastikan persoalan pembebasan lahan, dampak lingkungan, akses menuju sawah dan ladang, serta fasilitas umum diselesaikan secara transparan sebelum dan selama pembangunan berlangsung.
Penegasan itu disampaikan Andre saat menggelar prasosialisasi dan dialog persiapan pembangunan Tol Sicincin-Bukittinggi bersama Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan Kementerian Pekerjaan Umum di Aula Kantor Bupati Padang Pariaman, Parik Malintang, Senin (26/10/2026).
Menurutnya, pembangunan jalan tol sepanjang 40,8 kilometer dengan anggaran sekitar Rp 29 triliun tersebut merupakan peluang besar bagi Sumatera Barat. Namun, proyek strategis itu juga harus dipersiapkan dengan baik agar tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sekitar trase pembangunan.
"Kita duduk bersama, kita carikan solusi. Tidak ada masalah yang tidak bisa kita selesaikan kalau kita mau membicarakannya bersama-sama," ujar Andre dalam dialog yang melibatkan pemerintah daerah, jajaran teknis, wali nagari, ninik mamak, dan tokoh masyarakat, Senin (26/10/2026).
Dalam forum tersebut, sejumlah perwakilan masyarakat menyampaikan pertanyaan dan kekhawatiran. Mulai dari kejelasan trase jalan tol, kepastian nilai penggantian tanah, nasib lahan pertanian yang tersisa setelah terkena trase, hingga potensi gangguan terhadap irigasi dan tanaman produktif yang berada di kawasan hutan.
Dalam diskusi itu, masyarakat mengingatkan pengalaman pembangunan infrastruktur sebelumnya yang menyisakan persoalan lingkungan dan akses. Di antaranya kerusakan kolam ikan, jalan pertanian yang belum dipulihkan, serta akses menuju lahan warga yang terganggu. Andre menyebut aspirasi tersebut menjadi catatan penting agar persoalan serupa tidak terulang dalam pembangunan ruas Sicincin-Bukittinggi.
Andre meminta seluruh pihak menjadikan pengalaman tersebut sebagai bahan evaluasi. Ia menegaskan pembangunan tidak boleh hanya mengejar penyelesaian fisik, tetapi juga harus memperhatikan dampak terhadap kehidupan masyarakat di sekitar proyek.
Sementara itu, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis turut menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dan perlindungan kepentingan warga. Menurutnya, masyarakat harus memperoleh penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai trase, tahapan pembangunan, wilayah terdampak, serta mekanisme penyelesaian apabila terdapat tanah, bangunan, atau aset masyarakat yang terkena proyek.