NADIKABAR.COM — Kasus dugaan investasi bodong yang dilaporkan Ridho Ilahi melebar. Bukan hanya mengaku menjadi korban, Ridho, kini mempertanyakan legalitas bisnis yang ditawarkan Herlina Permanasari, sementara Andrew Andika ikut muncul ke Polres Bogor memberikan kesaksian.

Andrew datang bersama Ridho dan kuasa hukumnya, Deddy DJ, Senin (7/9/2026). Ia mengaku pernah mendapat tawaran bisnis dari Herlina, menyebut ada sejumlah teman lain yang juga ditawari skema serupa.

Jenis bisnis yang ditawarkan kepada Andrew berbeda dengan yang diterima Ridho. Jika Ridho mengaku ditawari kerja sama budidaya kerapu dan kepiting, Andrew menyebut mendapat tawaran bisnis jual beli handphone hingga PlayStation 5 (PS5).

Kondisi tersebut, membuat Ridho dan kuasa hukumnya menduga tawaran bisnis itu tidak hanya menyasar satu orang. Mereka menilai ada pola penawaran yang menyebar melalui lingkaran pertemanan.

"Karena sampai detik ini pun sebenarnya si pelaku itu cuma janji, belum bisa menunjukkan legalitas pembudidayaan itu. Dari situ aja udah kuat banget sebenarnya, Mas Dedy ya," kata Ridho Ilahi di Polres Kabupaten Bogor, Cibinong.