Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Anggota Baleg Sebut RUU Reforma Agraria Atasi Konflik Tanah Tumpang Tindih
Anggota Badan Legislasi DPR RI, Muhamad Khozin mengatakan RUU Reforma Agraria yang tengah dibahas oleh DPR RI akan memberi kepastian terkait sengketa tanah. RUU itu diharapkan bisa
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 10 September 2026 pukul 19:13 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Perkara lahir dari keputusan negara, tumpang tindih izin, penguasaan tanah berskala besar, tidak dipenuhinya kewajiban pemegang konsesi, atau belum diakuinya wilayah masyarakat adat" kata Khozin.
"RUU Reforma Agraria akan memberikan dasar untuk mengoreksi keputusan dan struktur penguasaan yang menjadi sumber konflik," tambahnya.
RUU ini, kata dia, akan mengatur agar pemerintah mengawasi pengalihan tanah hasil redistribusi, kepemilikan melalui pihak terafiliasi, pemecahan badan usaha, dan bentuk penguasaan tidak langsung yang dapat digunakan untuk menghindari pembatasan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.