NADIKABAR.COM — Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mochamad Firman Hidayat mengusulkan penyempurnaan alokasi kuota pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap dengan memprioritaskan pemohon yang siap memasang pembangkit agar kapasitas tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.

"Jadi mungkin perlu diubah juga tuh, saya kira setuju tuh dengan studi yang World Bank, first-ready, first-served," kata Firman kepada wartawan seusai diskusi Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) di Jakarta, Kamis.

Firman menjelaskan, mekanisme pengajuan PLTS atap saat ini menggunakan prinsip first-come, first-served, yakni mendahulukan pemohon berdasarkan urutan pengajuan.

Menurut dia, pendekatan tersebut berpotensi menyebabkan kuota pengembangan PLTS atap tidak termanfaatkan secara optimal karena sebagian pemohon yang lebih dahulu mengajukan permohonan ternyata belum siap memasang pembangkit.

"Karena kalau first-come, first-served tuh banyak yang akhirnya maju duluan, tapi akhirnya sebenarnya mereka enggak siap, jadi kuotanya enggak kepakai," ucapnya.

Akibatnya, perusahaan maupun masyarakat yang sudah siap memasang PLTS atap justru berpotensi tidak memperoleh kuota yang tersedia.