NADIKABAR.COM β Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta, Profesor Dailami Firdaus mengusulkan dilakukannya revisi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Abang dan None (Abnon) Jakarta.
Pergub Nomor 30 Tahun 2010 yang sudah berlaku selama 16 tahun, kata dia, perlu disempurnakan dengan memasukkan muatan relevan dengan kondisi saat ini.
"Bukan berarti pergub itu kurang bagus, perlu disempurnakan dan lebih aktual lagi dengan kondisi yang ada sekarang. Ini penting, sehingga kita selalu on the track menjaga kearifan lokal," kata Dailami dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Usulan yang terungkap dalam Diskusi Budaya Menjaga Marwah Betawi bertajuk "Merawat Budaya Betawi, Menguatkan Esensi Abang None Jakarta" yang digelar Jumat (9/10) malam itu akan didiskusikan kembali dengan Ketua Dewan Adat LAKB, Datuk Mu'allim Ahlul Adat Fauzi Bowo.
"Kami tentu ingin hasil final terkait usulan ini nantinya dapat disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta. Kebetulan beliau berhalangan hadir dalam diskusi ini karena ada acara keluarga yang tidak bisa ditinggalkan dan mengutus Prof Sylvi untuk ikut memberikan ide dan gagasan," kata Anggota Lembaga Kebudayaan Adat Betawi (LAKB) itu.
βDailami menegaskan penyempurnaan aturan Abnon Jakarta harus tetap berpegang pada esensi utama yakni, adat, agama, dan adab.
Identitas Betawi memiliki keterkaitan erat dengan Islam sehingga nilai tersebut perlu menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan ajang budaya tersebut.