None Jakarta Tahun 1981 ini mengaku sepakat bahwa Pergub DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2010 perlu direvisi agar penyelenggaraan Abnon semakin baik.
"Saya sangat mengapresiasi Pak Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta yang tentunya sangat kepeduliannya terhadap Betawi tidak perlu diragukan," imbuhnya.
Guru Besar Antropologi Universitas Indonesia, Profesor Yasmine Zaki Shahab menuturkan perlu dirumuskan kembali aturan-aturan hingga penilaian bagi peserta Abnon Jakarta agar Betawi sebagai entitas tuan rumah Jakarta mendapatkan perhatian utama.
"Betawi memang terbuka terhadap pendatang sejak dulu, dan di sinilah juga kemudian terjadi akulturasi budaya. Namun, nilai-nilai Betawi yang sudah mengakar ini perlu terus dipertahankan dan dijaga," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bamus Suku Betawi 1982, Haji Zainuddin atau akrab disapa Haji Oding, turut meminta agar keterwakilan unsur Betawi sebagai Dewan Juri jumlahnya bisa ditambah.
"Kalau misalnya ada sembilan Dewan Juri, mulai dari tingkat kota, kabupaten hingga provinsi, wakil Betawi jangan hanya satu. Tapi harus bisa sampai lima, atau porsinya setidaknya 60 persen. Dari sini kita akan bisa memastikan bahwa penyelenggaraan Abnon sejalan dengan nafas Betawi," tuturnya.