NADIKABAR.COM β€” Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta, Profesor Dailami Firdaus mengusulkan dilakukannya revisi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Abang dan None (Abnon) Jakarta.

Pergub Nomor 30 Tahun 2010 yang sudah berlaku selama 16 tahun, kata dia, perlu disempurnakan dengan memasukkan muatan relevan dengan kondisi saat ini.

"Bukan berarti pergub itu kurang bagus, perlu disempurnakan dan lebih aktual lagi dengan kondisi yang ada sekarang. Ini penting, sehingga kita selalu on the track menjaga kearifan lokal," kata Dailami dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Usulan yang terungkap dalam Diskusi Budaya Menjaga Marwah Betawi bertajuk "Merawat Budaya Betawi, Menguatkan Esensi Abang None Jakarta" yang digelar Jumat (9/10) malam itu akan didiskusikan kembali dengan Ketua Dewan Adat LAKB, Datuk Mu'allim Ahlul Adat Fauzi Bowo.

"Kami tentu ingin hasil final terkait usulan ini nantinya dapat disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta. Kebetulan beliau berhalangan hadir dalam diskusi ini karena ada acara keluarga yang tidak bisa ditinggalkan dan mengutus Prof Sylvi untuk ikut memberikan ide dan gagasan," kata Anggota Lembaga Kebudayaan Adat Betawi (LAKB) itu.

β€ŽDailami menegaskan penyempurnaan aturan Abnon Jakarta harus tetap berpegang pada esensi utama yakni, adat, agama, dan adab.

Identitas Betawi memiliki keterkaitan erat dengan Islam sehingga nilai tersebut perlu menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan ajang budaya tersebut.

Terkait kemungkinan penyelenggaraan kegiatan serupa bagi warga Jakarta nonmuslim, Dailami menyebut hal itu memungkinkan melalui ajang lain, seperti pemilihan putri pariwisata.

"Terpenting kalau untuk penyelenggaraan Abnon Jakarta harus tetap mempertahankan esensi dan nilai budaya yang menjadi identitasnya," paparnya.

Anggota LAKB yang juga Rektor STIAMI, Profesor Sylviana Murni, menilai penyelenggaraan Abnon Jakarta perlu disikapi melalui evaluasi dan pendefinisian ulang agar terjadi harmonisasi dengan nilai-nilai Betawi.

Pembenahan tersebut harus mengacu pada akar budaya Betawi, termasuk nilai adat dan agama.

Melalui forum diskusi, diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret bagi pemerintah dan pemangku kepentingan.

β€Ž"Menurut saya, ini memang perlu kita evaluasi, kita perlu redefinisi, kita perlu lagi kumpul bareng. Saya apresiasi Bang Ferdy (Dailami Firdaus) yang sudah menginisiasi diskusi ini," katanya.

None Jakarta Tahun 1981 ini mengaku sepakat bahwa Pergub DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2010 perlu direvisi agar penyelenggaraan Abnon semakin baik.

"Saya sangat mengapresiasi Pak Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta yang tentunya sangat kepeduliannya terhadap Betawi tidak perlu diragukan," imbuhnya.

Guru Besar Antropologi Universitas Indonesia, Profesor Yasmine Zaki Shahab menuturkan perlu dirumuskan kembali aturan-aturan hingga penilaian bagi peserta Abnon Jakarta agar Betawi sebagai entitas tuan rumah Jakarta mendapatkan perhatian utama.

"Betawi memang terbuka terhadap pendatang sejak dulu, dan di sinilah juga kemudian terjadi akulturasi budaya. Namun, nilai-nilai Betawi yang sudah mengakar ini perlu terus dipertahankan dan dijaga," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bamus Suku Betawi 1982, Haji Zainuddin atau akrab disapa Haji Oding, turut meminta agar keterwakilan unsur Betawi sebagai Dewan Juri jumlahnya bisa ditambah.

"Kalau misalnya ada sembilan Dewan Juri, mulai dari tingkat kota, kabupaten hingga provinsi, wakil Betawi jangan hanya satu. Tapi harus bisa sampai lima, atau porsinya setidaknya 60 persen. Dari sini kita akan bisa memastikan bahwa penyelenggaraan Abnon sejalan dengan nafas Betawi," tuturnya.