NADIKABAR.COM — Anggota Komisi IX DPR Teti Rohatiningsih mengajak pekerja sektor informal di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan guna memperoleh perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

"BPJS Ketenagakerjaan ini penting untuk masa depan. Ibaratnya kita sedia payung sebelum hujan. Jangan menunggu terjadi sesuatu baru mendaftar, karena manfaatnya sangat besar bagi pekerja dan keluarganya," katanya dalam kegiatan Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Aula Kantor Kelurahan Kranji, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas, Minggu siang.

Dia mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan pekerja formal, akan tetapi juga dapat dimanfaatkan pekerja sektor informal, termasuk petani dan masyarakat yang bekerja secara mandiri.

Menurut dia, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bentuk perlindungan yang relatif terjangkau dibandingkan dengan manfaat yang diperoleh ketika peserta mengalami risiko dalam pekerjaannya.

Sebagai anggota Komisi IX DPR yang salah satu mitra kerjanya BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya terus mendorong penguatan program perlindungan sosial agar semakin banyak masyarakat dapat mengakses manfaatnya.

Ia juga meminta peserta sosialisasi menyebarluaskan informasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan kepada keluarga dan lingkungan masing-masing sehingga kesadaran masyarakat untuk menjadi peserta semakin meningkat.