Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Vinca Meitasari mengatakan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan atau Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Banyumas 33,75 persen dari sekitar 800 ribu pekerja.
"Baru sekitar 33,75 persen pekerja, baik sektor formal maupun informal, yang sudah memiliki perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Masih ada sekitar 500 ribu pekerja yang belum terlindungi," katanya.
Dia mengatakan pekerja bukan penerima upah cukup membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan Rp16.800 per bulan untuk mendapatkan perlindungan dari dua program dasar berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dia menyebut kepesertaan dapat diikuti masyarakat dengan berbagai jenis pekerjaan tanpa seleksi kondisi kesehatan pada awal pendaftaran.
Dalam kesempatan itu, dia menyinggung program yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Banyumas berupa Salin Aslimas (Sadewo Lintarti ASN Peduli Pekerja Banyumas) sebagai upaya untuk memperluas perlindungan pekerja rentan.βMelalui program tersebut, ASN membantu membiayai kepesertaan pekerja informal kurang mampu, seperti penderes, buruh tani, dan pekerja serabutan,β katanya.