Ia juga mengingatkan ketentuan pidana bagi pihak yang menghalangi Ombudsman ketika menjalankan tugas.
Menurut dia, penting bagi Ombudsman untuk terus menyosialisasikan kewenangannya kepada masyarakat maupun aparatur negara lainnya agar pelaksanaan tugas tidak keliru dipersepsikan sebagai tindakan yang melampaui kewenangan.
Di sisi lain, Khozin meminta setiap komisioner maupun jajaran Ombudsman yang melakukan penugasan di lapangan untuk mendokumentasikan seluruh proses secara terbuka. Dokumentasi dinilai penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Pernyataan tersebut disampaikan Khozin menyikapi video viral di media sosial yang memperlihatkan adanya kontak fisik dan upaya penghalangan saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong.