Dalam rapat tersebut, Ombudsman melaporkan hasil inspeksi mendadak (sidak) empat rumah tahanan negara (rutan) dan lapas di berbagai daerah sepanjang tahun 2026 ke Komisi II DPR.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rasahan mengatakan sejumlah temuan dari hasil pengawasan itu, di antaranya pungutan liar hingga jalur belakang tidak berpagar.

Adapun empat rutan dan lapas yang disidak, yakni Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur; Lapas Perempuan Kelas IIB Batam, Kepulauan Riau; Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Banten; serta Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.