NADIKABAR.COM — Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendukung Bea Cukai Jakarta dan Polda Metro Jaya menelusuri aliran dana terkait tindak pidana peredaran narkotika dan obat keras ilegal agar seluruh rantai kejahatan dapat diputus hingga ke bandar dan pemodal.
Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, juga mendukung Bea Cukai meningkatkan pengawasan, intelijen, patroli, dan penindakan dengan dukungan sumber daya manusia serta teknologi yang memadai.
Penguatan tersebut diperlukan untuk mencegah masuknya narkotika dan obat keras ilegal dari luar negeri sekaligus mendeteksi jalur distribusi yang mencurigakan.
"Kolaborasi dan sinergi Kanwil Bea Cukai Jakarta dengan Polda Metro Jaya harus terus diperkuat untuk mengungkap berbagai kejahatan, bukan hanya produksi dan peredaran obat keras ilegal, tetapi juga narkotika," kata Abdullah.
Ia meminta Bea Cukai Jakarta dan Polda Metro Jaya memperkuat sinergi untuk memberantas peredaran narkotika dan obat keras ilegal.
Penindakan tidak boleh berhenti pada produsen, kurir, atau pengedar, tetapi harus dikembangkan hingga mengungkap pemodal dan aliran dana kejahatan.
Abdullah mengatakan kolaborasi kedua institusi penting untuk memutus rantai peredaran narkoba sekaligus mencegah dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi akibat penyalahgunaan obat.
Bea Cukai memiliki peran strategis dalam mengawasi lalu lintas barang dari luar negeri, sedangkan kepolisian dapat menindaklanjuti temuan tersebut melalui penyelidikan dan pengembangan perkara.
Menurut ia, efektivitas pengawasan dan pemberantasan dapat mengurangi potensi kerugian negara, termasuk biaya penanganan dan pemulihan masyarakat yang terdampak penyalahgunaan obat.
Abdullah mendorong Bea Cukai meningkatkan pengawasan, intelijen, patroli, dan penindakan dengan dukungan sumber daya manusia serta teknologi yang memadai.