Ia juga meminta Bea Cukai dan Polri menelusuri jaringan di balik kejahatan tersebut. Pengungkapan produsen dan pengedar, kata dia, harus diikuti dengan penelusuran pihak yang membiayai kegiatan ilegal serta aliran uang hasil kejahatan.

"Harus juga ditelusuri jaringannya hingga ke pemodal dan aliran uang, agar seluruh rantai kejahatan dapat diungkap dan diputus," ujarnya.

Senada dengan Abdullah, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti-Narkotika (DPP Granat) Henry Yosodiningrat mengapresiasi kerja sama Bea Cukai Jakarta dan Polda Metro Jaya dalam mengungkap penyelundupan serta peredaran gelap narkotika dan obat keras.

Henry mengatakan sinergi lintas institusi menjadi kebutuhan strategis untuk menghadapi kejahatan narkotika yang semakin terorganisasi dan melibatkan jaringan lintas negara.

Bea Cukai, menurut dia, memiliki posisi penting sebagai garda terdepan dalam mengawasi lalu lintas barang melalui pelabuhan, bandara, dan jalur pengiriman internasional.

Informasi intelijen dari Bea Cukai dapat menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk menyelidiki dugaan penyelundupan, mengembangkan perkara, dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Henry menegaskan pemberantasan narkoba tidak cukup mengandalkan penindakan setelah barang terlarang beredar di masyarakat.

Negara perlu memperkuat deteksi dini agar penyelundupan dapat digagalkan sebelum narkotika sampai ke tangan pengedar dan pengguna.

Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak semata-mata diukur dari jumlah barang bukti yang disita atau tersangka yang ditangkap.

Aparat harus mampu membongkar jaringan secara menyeluruh, mulai dari kurir dan pengedar hingga bandar besar, pemodal, pengendali distribusi, serta pihak yang memberikan perlindungan jika terbukti terlibat.