NADIKABAR.COM — Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi menolak permohonan visa musisi asal Amerika Serikat Israel Houghton, terkait rencana konsernya di Jakarta.

Yanuar menilai kebijakan keimigrasian tidak semestinya dipandang sebatas urusan administratif, tetapi juga menjadi instrumen negara untuk memastikan orang asing yang masuk ke Indonesia tidak bertentangan dengan kepentingan nasional dan prinsip kedaulatan negara.

“Indonesia negara Pancasila, negara yang berdaulat, anti penjajahan. Sudah sepatutnya kita menolak kehadiran dan terselenggaranya konser itu,” kata Yanuar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dia mengapresiasi sikap Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko yang menyatakan permohonan visa Israel Houghton akan ditolak apabila diajukan.

“Saya mengapresiasi Mas Dirjen Imigrasi, Mas Hendarsam, dalam konferensi persnya menyatakan dengan tegas akan menolak permohonan visa untuk konser Israel Houghton itu,” kata dia.

Menurut Yanuar yang juga Sekjen Pengurus Besar (PB) Mathla’ul Anwar, sikap Dirjen Imigrasi itu menunjukkan fungsi strategis imigrasi dalam menjaga pintu masuk Indonesia.