NADIKABAR.COM — Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mendukung penandatanganan Memorandum Badr antara Indonesia, Turkiye, Qatar, dan Pakistan karena berpeluang memperkuat industri dan kemampuan pertahanan nasional.
"Kolaborasi Indonesia dengan Qatar, Turkiye, dan Pakistan dapat menjadi peluang besar untuk memperkuat industri pertahanan nasional sekaligus meningkatkan kemampuan pertahanan masing-masing negara," kata dia dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, kerja sama yang diteken pada Rabu (21/10) itu berpotensi memberikan manfaat strategis bagi Indonesia, terutama dalam memperkuat kapasitas industri pertahanan, mengembangkan teknologi militer serta memperluas kemitraan.
Keempat negara dapat memanfaatkan kesepakatan tersebut untuk memperluas program latihan dan pelatihan militer bersama, meningkatkan pertukaran pengetahuan serta berkolaborasi melakukan penelitian dan pengembangan teknologi pertahanan.
"Kalau kerja sama ini dijalankan secara konkret dan berkelanjutan, kita tidak hanya memperkuat kemampuan militer, tetapi juga membangun kemandirian industri pertahanan," kata legislator bidang pertahanan itu.
Keterlibatan investor dari negara-negara mitra, menurut dia, juga dapat membuka peluang pengembangan fasilitas produksi, riset teknologi serta kerja sama industri yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Ia menekankan implementasi kerja sama harus diarahkan pada penguatan kemampuan produksi dalam negeri, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pengembangan teknologi yang dapat mendukung kebutuhan pertahanan dalam jangka panjang.
Setiap kerja sama pertahanan, kata dia mengingatkan, harus memberikan manfaat nyata bagi kepentingan nasional.
Memorandum Badr ditandatangani oleh pejabat pertahanan Indonesia, Turkiye, Qatar, dan Pakistan di Doha, Qatar pada Rabu (21/10), sebagaimana pernyataan Kementerian Pertahanan Nasional Turkiye.
Wakil Menteri Pertahanan RI Yusuf Jauhari, Menteri Pertahanan Nasional Turkiye Yasar Guler, Wakil Perdana Menteri dan Menteri Negara untuk urusan Pertahanan Qatar Sheikh Saud bin Abdulrahman bin Hasan Al Thani, dan Menteri Pertahanan Pakistan Khawaja Muhammad Asif menjadi penandatangan kesepakatan tersebut.
Kesepakatan badr, yang berarti "bulan purnama", ditujukan untuk mendorong kerja sama dalam produksi militer, penguatan kapabilitas militer, dan dukungan kolaborasi dalam pelatihan, penelitian, dan pengembangan militer teknis.