NADIKABAR.COM — Kapoksi Fraksi PDIP Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina meminta kenaikan harga avtur tak menjadi alasan untuk menaikkan biaya yang harus dibayar jemaah haji pada 2027. Dia meminta pemerintah untuk mengevaluasi ulang semua komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
"Avtur naik, kita pahami. Berapa dampaknya terhadap tiket per jemaah? Berapa yang sudah terkontrak? Apa klausul kontraknya? Siapa yang menanggung risiko apabila terjadi perubahan harga atau force majeure? Ini harus terang sebelum satu rupiah pun dibebankan kepada jemaah," kaya Selly Gantina dalam keterangannya, Kamis (1/10/2026).
Harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta dan seluruh embarkasi pada September 2026 tercatat Rp 22.471 per liter. Angka itu naik 6,49% dibanding periode sebelumnya yang sebesar Rp 21.102 per liter.
Selly mengatakan kenaikan satu komponen biaya tak otomatis membuat biaya haji secara keseluruhan harus naik. Terlebih, dalam usulan BPIH 2027 terdapat asumsi harga avtur sebesar 82 US cent untuk Garuda Indonesia dan 90 US cent untuk Saudia Airlines.
Menurutnya, usulan tersebut juga membuka kemungkinan penerapan fuel surcharge jika harga avtur naik saat operasional. Sebab itu, Selly meminta pemerintah menjelaskan mekanisme penghitungan biaya tersebut.
"Sebaliknya, kalau pemerintah meminta jemaah membayar untuk mengantisipasi risiko yang belum tentu terjadi, lalu risikonya ternyata tidak terjadi, apa jaminan uang tersebut kembali kepada jemaah?" tegasnya.