Dia juga meminta pemerintah membuka struktur kontrak penerbangan, asumsi harga, skenario risiko, serta mekanisme pengembalian atau penyesuaian biaya dalam pembahasan BPIH 2027.

Selly lalu menyoroti usulan komposisi pembiayaan haji sekitar 52:48 antara biaya yang dibayar jemaah dan nilai manfaat. Diketahui, pembahasan BPIH 2027 sendiri masih berlangsung di Panja DPR.

"Formula 52:48 tentu harus kita lihat sebagai bagian dari upaya mencari keseimbangan. Tetapi jangan berhenti pada persentasenya. Yang harus kita lihat adalah apakah nilai manfaat yang digunakan masih sehat bagi keberlanjutan dana haji dan tetap memberikan hak yang proporsional kepada jemaah yang masih menunggu," ujarnya.

Selly mengatakan semakin besar nilai manfaat dipakai untuk membiayai jemaah yang berangkat, semakin terbatas pula ruang nilai manfaat bagi jemaah yang masih berada dalam masa tunggu.

Dia menyebut data BPKH menunjukkan sekitar 5,7 juta jemaah masih berada dalam masa tunggu. Sebab itu, menurutnya, kebijakan pembiayaan haji perlu mempertimbangkan hak jemaah yang berangkat maupun yang masih menunggu.