Menurut legislator yang membidangi sektor pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan serta kelautan dan perikanan itu, kejelasan tersebut penting agar tidak terjadi ketidakpastian hukum terhadap barang maupun kegiatan usaha yang sedang diperiksa.

"Karena itu, saya meminta KKP membuka secara terang: apa dugaan pelanggarannya, apa dasar tindakan penyegelannya, bagaimana status barang yang diamankan, dan bagaimana tahapan serta batas waktu penyelesaian pemeriksaannya. Kalau memang ada pelanggaran, proses secara tegas. Kalau ada barang atau kegiatan usaha yang ternyata memenuhi ketentuan, kepastian hukumnya juga harus segera diberikan," ujar Johan.

Ia menegaskan penegakan hukum tidak semestinya berjalan dengan mengabaikan keberlangsungan industri pengolahan dan kepentingan ekonomi masyarakat.

Ia mengharapkan pengawasan terhadap komoditas udang tetap mampu melindungi pembudidaya dalam negeri tanpa menciptakan persoalan baru bagi pekerja, pelaku usaha, pemasok maupun perekonomian daerah.

"Kepentingan utama kita adalah menjaga industri pengolahan tetap berjalan sekaligus memastikan pembudidaya udang dalam negeri mendapatkan pasar dan harga yang sehat. Jadi penegakan hukum dan perlindungan ekonomi masyarakat harus berjalan bersama," ucapnya.