Diketahui, KKP melalui Ditjen PSDKP mengamankan total 1.048 ton udang impor di sejumlah wilayah Jawa Timur pada Selasa (22/9).
Komoditas itu berasal dari Kanada, Argentina, dan Ekuador dan masuk melalui kawasan berikat. Menurut KKP, udang tersebut seharusnya diolah untuk kemudian diekspor kembali.
Pengamanan dilakukan di beberapa lokasi, yakni 4,06 ton udang pink di Probolinggo, 15,10 ton udang pink di Pasuruan, 885,3 ton udang merah di Pasuruan serta 144 ton udang vaname di Lamongan.
KKP menyatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan komoditas impor tidak masuk dan beredar di pasar domestik, sekaligus menjaga iklim usaha dan melindungi pembudidaya udang dalam negeri.