Menurut dia, penegakan hukum karhutla membutuhkan koordinasi antarlembaga. Koordinasi yang baik akan membantu penyidikan berjalan lebih optimal, cepat, dan komprehensif.

"Terungkapnya korporasi yang terindikasi pemicu karhutla ini akan jadi ajang pembuktian bahwa penegakan hukum kita memang menari dalam irama gendang yang sama," kata legislator bidang kehutanan itu.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan penyidik telah menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka karhutla. Dari total tersebut, empat merupakan perusahaan penanaman modal asing, sedangkan 16 lainnya merupakan perusahaan dalam negeri.