Ia menegaskan aspirasi tersebut perlu dikawal melalui konsolidasi, implementasi, advokasi, dan apresiasi agar rekomendasi rakernas tidak berhenti sebagai dokumen organisasi.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) mengajak seluruh elemen masyarakat dan organisasi untuk mengedepankan semangat kolaborasi dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas.
Ketua Umum DPP Pertuni Setiawan Gema Budi menegaskan bahwa lembaganya siap terus menjadi mitra strategis pemerintah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8/2016 guna mengawal berbagai program kesejahteraan sosial.
Ia juga memberikan apresiasi atas konsistensi dukungan Kementerian Sosial yang telah mendampingi organisasinya sejak 2024, tidak hanya dalam kegiatan kelembagaan tetapi juga melalui program pemberdayaan ekonomi yang nyata.