NADIKABAR.COM — Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menilai produk legislasi dalam dua tahun era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan banyak sekali kemajuan yang fundamental.

Misalnya, dia mengatakan bahwa saat ini Indonesia memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, yang membawa suatu paradigma hukum yang baru pula.

"Berhasil mengubah hukum yang tadinya bersifat retributif (pembalasan) menjadi keadilan restoratif (restorative justice)," kata Soedeson di Jakarta, Rabu.

Selain itu, dia menyampaikan bahwa pemerintah dan DPR juga berhasil mengesahkan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan serta Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).

Selain soal legislasi, dia juga menilai bahwa pemerintahan era Prabowo saat ini mengedepankan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Menurut dia, sudah banyak koruptor-koruptor yang ditangkap, mulai bupati hingga setingkat menteri.

"Ini semua merupakan suatu prestasi," kata legislator yang membidangi urusan penegakan hukum itu.

Untuk itu, dia pun menilai bahwa arah dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berada di jalan yang sudah benar. Dia berkomitmen untuk mendukung penuh visi dan misi Presiden Prabowo, termasuk soal ekonomi kerakyatan untuk membawa kesejahteraan.

"Kalau dalam implementasinya sistemnya belum benar, mari kita bersama-sama perbaiki," kata dia.