NADIKABAR.COM — Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mengemukakan penguatan pertahanan nasional menjadi salah satu agenda penting yang perlu terus ditingkatkan dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming.
Menurut ia, salah satu capaian yang patut dicatat dalam sektor pertahanan adalah penambahan sejumlah alat utama sistem senjata (alutsista) strategis yang diharapkan dapat memperkuat kemampuan TNI dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Penambahan alutsista strategis merupakan langkah penting untuk memperkuat kemampuan pertahanan kita," kata Oleh Soleh dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Adapun sejumlah penguatan alutsista itu, di antaranya penerimaan enam pesawat tempur Rafale, satu pesawat angkut A400M, empat pesawat Falcon 8X, serta radar GCI GM403 beserta persenjataan terkait. Sejumlah alutsista itu diterima pemerintah pada Mei 2026.
Di matra laut, menurut dia, KRI Brawijaya-320 tiba di Indonesia pada September 2025, disusul KRI Prabu Siliwangi-321 pada Maret 2026.
TNI Angkatan Laut juga menerima KRI Belati-622, kapal cepat rudal yang diproduksi industri dalam negeri, pada Oktober 2025.
Meski begitu, Oleh Soleh mengatakan bahwa modernisasi alutsista perlu diiringi dengan penguatan industri pertahanan dalam negeri, peningkatan profesionalisme, serta kesejahteraan prajurit TNI.
"Modernisasi pertahanan tidak boleh berhenti pada pengadaan peralatan militer semata. Kita harus memastikan bahwa seluruh alutsista tersebut mampu mendukung kesiapan operasional TNI secara optimal," katanya.
Ia mengatakan peningkatan kapasitas pertahanan nasional harus dilakukan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan perkembangan ancaman, kebutuhan operasional TNI, serta kemampuan anggaran negara.
Dengan begitu, pengadaan alutsista dapat benar-benar menjawab kebutuhan pertahanan Indonesia, baik di wilayah darat, laut, maupun udara.
Selain itu, Oleh Soleh mengingatkan bahwa penguatan industri pertahanan nasional juga merupakan hal yang penting untuk dilakukan.
Kementerian Pertahanan perlu menjadikan pengembangan industri pertahanan domestik sebagai salah satu fokus utama kebijakan pertahanan ke depan.
Ia juga meminta pemerintah untuk memperkuat kapasitas industri pertahanan dalam negeri melalui pengembangan riset dan teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta optimalisasi kerja sama dengan mitra luar negeri yang memberikan manfaat nyata bagi penguasaan teknologi nasional.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan bahwa kekuatan pertahanan tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan persenjataan, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang mengawakinya.
Profesionalisme prajurit TNI harus terus ditingkatkan melalui pendidikan, pelatihan, pembinaan disiplin, serta penegakan hukum yang konsisten.
"Jangan sampai ada prajurit yang melakukan kekerasan atau terlibat tindak pidana. Jika terjadi pelanggaran, harus diproses secara tegas dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.