"Saya tegaskan bahwa ibu Eva Stevany Rataba tidak pernah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH maupun jenis bantuan sosial lainnya," ungkap Elias kepada NadiKabar, Minggu (6/9).
Elias mengaku baru mengetahui persoalan tersebut ketika Eva datang langsung ke kantor Dinsos Torut. Anggota Komisi X DPR RI itu datang mempertanyakan soal namanya mendadak masuk desil 4.
"Saya tidak pernah bilang bahwa anggota DPR RI, ibu Eva Stevany Rataba itu masuk daftar penerima PKH. Saya hanya katakan bahwa ibu Eva pernah datang ke kantor untuk melakukan komplain karena dirinya masuk dalam desil 4," tuturnya.
Pihaknya tidak mengetahui penyebab nama Eva masuk dalam desil 4 atau dikategorikan kelompok miskin rentan. Elias beralasan perkara ini merupakan kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS).
"Kita juga kaget kenapa bisa ibu Eva masuk di desil 4. Tapi kami kan tidak bisa memberikan komentar banyak soal desil, karena itu kewenangannya BPS," terang Elias.